Jogja
Jumat, 27 Oktober 2017 - 22:20 WIB

Dana Sebanyak Ini Dianggarkan untuk Revitalisasi Drainase Babaran Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perbaikan saluran air (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Drainase yang sudah berusia sekitar 20 tahun itu tidak mampu lagi menahan beban kendaraan berat

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kota Jogja menganggarkan Rp13,6 miliar untuk melanjutkan proyek drainase di Jalan Babaran Umbulharjo. Proyek yang sempat dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) tidak berlanjut.

Advertisement

Kepala Bidang Sumber Daya Air, DPU-PKP Kota Jogja Aki Lukman Nur Hakim mengatakan, proyek revitalisasi drainase di Jalan Babaran sudah tidak bis ditunda-tunda lagi, karena kondisinya sudah membahayakan. Drainase yang sudah berusia sekitar 20 tahun itu tidak mampu lagi menahan beban kendaraan berat.

Dia menjelaskan, total drainase yang perlu direvitalisasi membentang dari Jalan Veteran sampai Jalan Batikan sepanjang sekitar 1,4 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp25 miliar. Pihaknya perlu menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Di sisi lain dana alokasi khusus (DAK) khusus bidangnya hanya sekitar Rp370 jutaan. “Revitalisasi drainase Jalan Babaran terpaksa harus bertahap,” kata Aki di Balai Kota, Jumat (27/10/2017).

Advertisement

Ia mengaku masih mengkaji terkait seberapa panjang drainase yang bisa dikerjakan dengan anggaran yang tersedia itu. “Kemungkinan hanya mampu menyelesaikan 500-700 meter,” kata dia.

Aki mengatakan, drainase Jalan Babaran selain berfungsi mengurangi genangan air hujan juga sebagai sodetan dari Kali Manunggal di Jalan Batikan ke Kali Gajahwong. Selain itu pihaknya juga akan membuat saluran pembuangan limbah di sisi drainase tersebut sehingga saluran pembungan air hujan tidak tercampur limbah rumah tangga.

Saat ini diakuiny banyak limbah rumah tangga yang memenuhi drainase tersebut, Pihaknya sudah berulng kali mengimbau agar saluran limbah tidak dibuang dlam saluran air hujan. “Bisa periksa sendiri kesana bau limbah,” ujar Aki.

Advertisement

Aki mengatakan, proyek drainase Jalan Babaran sudah dimulai sejak 2014 lalu, tapi dalam perjalanannya BBWSO Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman mengambil alih. Proyek BBWSO baru sampai 400 meter, kemudian terhenti. Kemudian proyek tersebut terbengkalai selama dua tahun terakhir.

Kepala BBWSO, Tri Bahu Aji pada Rabu pekan lalu mengatakan pihaknya masih mendata sejumlah proyek drainase yang menjadi kewenangan BBWSO. Ia tidak mempersoalkan terkait pengambil alihan kewenangan oleh Pemerintah Kota Jogja, tetapi tetap perlu koordinasi. “Supaya tidak berbenturan,” kata Tri Aji. 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif