Jogja
Jumat, 27 Oktober 2017 - 15:55 WIB

5 Jabatan Kosong di Pemda DIY akan Diisi dengan Lelang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X-Gubernur DIY (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ada lima jabatan yang masih belum terisi oleh pejabat definitif di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY

Harianjogja.com, JOGJA– Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik tiga pejabat eselon II untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Inspektorat serta Dinas Perhubungan, Kamis (26/10/2017). Namun pelantikan tersebut tetap menyisakan kekosongan posisi di lima instansi.

Advertisement

Tiga pejabat eselon II yang dilantik hari itu diantaranya adalah : Sigit Sapto Rahardjo sebagai Kepala Dinas Perhubungan DIY, Hananto Hadi Purnomo sebagai Inspektur Inspektorat DIY dan Krido Suprayitno selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.

Sebagai infomasi, Sigit sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sekaligus Plt Asisten Bidang Perekonomian Setda DIY. Sementara Hananto adalah Pimpinan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. Sedangkan Krido adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY.

Dengan demikian, hingga saat ini ada lima jabatan yang masih belum terisi oleh pejabat definitif di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan, BPBD, serta ditambah posisi yang sudah lowong sejak awal tahun lalu yaitu Sekretaris DPRD, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Sri Sultan HB X mengatakan untuk mengisi jabatan yang masih lowong perlu dilakukan lelang dengan terlebih dahulu membentuk tim panitia seleksi (pansel), “Karena sesama dinas, bisa tidak lelang, tapi yang lain harus dengan lelang,” ucapnya singkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi menambahkan, pelantikan tiga pejabat eselon II tersebut memang tidak menyelesaikan masalah, dalam artian masih ada lima jabatan yang kosong. Namun, ia menyatakan hal itu tak bisa dilihat sepotong-potong, melainkan harus dilihat dari skenario penataan secara keseluruhan.

Menurutnya, tiga jabatan tersebut mendesak untuk diisi dan sudah maksimal karena keterbatasan SDM. Ia menyatakan pejabat eselon II di Pemda DIY hanya ada sebanyak 32 orang. Untuk mengisi eselon II yang sifatnya promosi jabatan, katanya, harus melalui mekanisme pelelangan dan pelelangan membutuhkan waktu.

Advertisement

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengisian posisi melalui lelang memang dikhususkan untuk pejabat setingkat eselon I dan II. Sedangkan, untuk jabatan eselon III dan IV cukup menggunakan mekanisme yang sudah ada.

“Saat ini SK [Surat Keputusan] tim pansel sudah ada. Tapi masih perlu izin Komisi ASN dulu. Target Desember sudah bisa terisi, walaupun saya tidak bisa memprediksi pelelangan, tapi mestinya akhir tahun terisi karena Januari dan Februari ada empat lima eselon II yang pensiun,” ucapnya.

Ia menambahkan, nantinya pelelangan akan bersifat terbuka dan bisa diikuti oleh siapapun asalkan yang bersangkutan memenuhi syarat, yakni eselon III golongan 4 b.

Advertisement
Kata Kunci : LELANG JABATAn Pemda DIY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif