Jateng
Kamis, 26 Oktober 2017 - 16:50 WIB

Polres Batang Setop Sosialisasi Pembangunan Kandang Sapi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi melakukan penjagaan demi memastikan situasi kondusif. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Polres Batang menghentikan paksa sosialisasi pembangunan kandang sapi di wilayah setempat.

Semarangpos.com, BATANG — Aparat Polres Batang, Kamis (26/10/2017), menghentikan kegiatan sosialisasi pembangunan kandang sapi Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Advertisement

Kepala Polres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga menjelaskan pertimbangan polisi menghentikan kegiatan sosialisasi tersebut karena tidak memiliki izin dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya keributan. “Kami memang menghentikan rencana kegiatan sosialisasi menyangkut pembangunan kandang sapi karena tidak memiliki izin,” katanya.

Kapolres Edi Suranta Sinulingga yang didampingi Kepala Polsek Bandar Iptu Imam Sudrajat mengatakan sebaiknya warga pendukung maupun yang menolak pembangunan kandang sapi dapat menyalurkan aspirasi mereka melalui mekanisme yang sudah ada, yaitu ke DPRD Batang. “Terkait masalah pembangunan kandang sapi yang masih menimbulkan pro dan kontra masyarakat, kami imbau masing-masing kelompok agar mampu menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas yang kontra produktif seperti yang baru saja kami hentikan,” katanya.

Ia menandaskan polisi akan bertindak tegas terhadap warga yang memaksakan kehendak terkait pembangunan peternakan sapi baik itu yang pro maupun kontra. “Kami bersikap netral dan tidak ingin dibenturkan pada salah satu kepentingan terhadap pembangunan kandang sapi di Desa Tumbrep,” katanya.

Advertisement

Camat Bandar Wawan Nurdiansyah mengatakan masalah pembangunan kandang sapi telah menimbulkan pro dan kontra di antara warga setempat sehingga pemkab menyarankan PT Kejora sebagai pelaksana pembangunan kandang sapi untuk pindah lokasi. “Jika memang sosialisasi ini digelar maka seharusnya pemerintah desa yang memberikan surat undangan itu pada warga. Akan tetapi kenyataan tidak ada surat undangan tersebut sehingga kegiatan sosialisasi dibubarkan,” katanya.

Ia mengatakan pemkab tidak alergi untuk membuka peluang investasi di daerah. Kendati demikian, masuknya pengembang investasi tidak menimbulkan kerawanan gesekan antarwarga setempat. “Kami akan menyarankan pada investor PT Kejora pindah ke daerah lain karena jika dipaksakan akan dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan antar warga Desa Tumbrep dan warga Desa Sidayu,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif