Foto
Kamis, 26 Oktober 2017 - 17:50 WIB

FOTO PILKADA 2018 : Sosialisasi Calon Independen Pilgub Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Jateng Joko Purnomo menyampaikan paparan pada Sosialisasi Tahapan dan Persyaratan Calon Perseorangan Pilgub Jateng, di Kota Semarang, Jateng, Kamis (26/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pilkada atau Pilgub 2018 disosialisasikan KPU Jateng.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (kiri) didampingi Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono (kanan) tampil saat Sosialisasi Tahapan dan Persyaratan Calon Perseorangan Pilgub Jateng, di Kota Semarang, Jateng, Kamis (26/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Advertisement

Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah, Kamis (26/10/2017), menggelar Sosialisasi Tahapan dan Persyaratan Calon Perseorangan Pilgub Jateng, di Kota Semarang, Jateng. Tampil menjelaskan tahapan dan persyaratan pendaftaran calon independen dari jalur perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) atau lebih populer disebut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2018 itu Ketua KPU Jateng Joko Purnomo yang didampingi Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono.

Calon perseorangan dalam pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng yang pemungutan suaranya dijadwalkan 27 Juni 2018 itu harus mengumpulkan syarat dukungan minimal 1,7 juta orang yang tersebar di 18 kabupaten/kota dan diserahkan pada 22-26 November 2017.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif