Foto
Kamis, 26 Oktober 2017 - 01:50 WIB

Foto Penggerebekan Gudang Pestisida di Demak

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Egy Andiran Suez (kedua dari kanan) berpose bersama anak buahnya bersama produk pestisida yang diduga ilegal milik UD Arum Tani di Mranggen, Demak, Jateng, Rabu (25/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Penggerebekan gudang pestisida dilakukan Polda Jateng di Demak.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Egy Andiran Suez berpose di samping tumpukan produk pestisida yang disangka ilegal di gudang UD Arum Tani di Mranggen, Demak, Jateng, Rabu (25/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Advertisement

Pestisida produk UD Arum Tani yang selama ini dimanfaatkan insan pertanian di Demak, Grobogan, Kendal, Boyolali, dan Semarang, Jawa Tengah sejak 1998 dipersoalkan Subdit I Industri, Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Polisi memergoki pestisida itu belum dilengkapi izin perdagangan sehingga menggolongkannya sebagai pestisida ilegal.

Aparat Polda Jawa Tengah menggerebek gudang tempat produksi dan penyimpanan ratusan liter pestisida di Mranggen, Kabupaten Demak, Jateng, Rabu (25/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Egy Andiran Suez di hadapan wartawan yang meliput penggerebekan gudang UD Arum Tani di Mranggen, Demak, Rabu (25/10/2017), juga mempersoalkan kandungan pestisida yang  telah dimanfaatkan petani sejak hampir 20 tahun silam itu tidak jelas. Karena itulah, polisi merampas ratusan liter pestisida yang dikemas dalam berbagai ukuran siap edar sebagai barang bukti kasus perdagangan pestisida tanpa izin edar yang bertentangan dengan UU No. 12/1992 tentang Budidaya Tanaman dan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Advertisement

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif