Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja kemungkinan akan memperpanjang masa pendaftaran
Harianjogja.com, JOGJA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja kemungkinan akan memperpanjang masa pendaftaran calon panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan atau Panwascam. Sebab, pendaftaran yang dibuka sejak 20 Oktober lalu sampai Rabu (25/10/2017) kemarin belum mencapai target.
Target pendaftar sebanyak 126 orang atau sembilan orang tiap kecamatan. Calon pendaftar yang sudah mengambil berkas pendaftaran sebanyak 124, namun yang mengembalikan berkas baru 63 orang. Pengembalian berkas berakhir Kamis (26/10/2017), hari ini.
“Kalau belum mencapai target, pendaftaran akan diperpanjang,” kata Anggota Panwas Kota Jogja, Noor Harsya, kemarin.
Sebelum memutuskan perpanjangan pendaftaran, Komisioner Panwas akan mendatangi kecamatan-kecamatan dan meminta tokoh di wilayah mendorong warganya untuk menjadi bagian pengawas pemilu.
Persyaratan yang harus dimiliki calon Panwascam adalah minimal berusia 25 tahun, memiliki karu tanda penduduk (KTP) Kota Jogja dan berdomisili di Jogja, pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, dan tidak memiliki afiliasi dengan semua partai politik.