Soloraya
Kamis, 26 Oktober 2017 - 14:19 WIB

PENCABULAN WONOGIRI : 14 Tahun, Guru SD di Girimarto Cabuli 18 Siswi

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Perbuatan yang dilakukan S terhadap anggota Polcil terjadi di lapangan dan kamar mandi sekolah. 

Solopos.com, WONOGIRI – Kasus pencabulan anak di bawah umur terungkap di Girimarto, Wonogiri. Seorang oknum guru olahraga salah satu Sekolah Dasar (SD), S, 49, diduga melakukan tindakan asusila kepada 18 siswi di dua SD berbeda. S yang telah ditetapkan menjadi tersangka sudah melakukan perbuatan ini dalam 14 tahun terakhir.

Advertisement

Kapolres Wonogiri AKBP Muhammad Tora mengatakan kasus tersebut terungkap berkat program polisi cilik (polcil) yang sudah tersebar ke desa-desa. Polcil binaannya tersebut adalah salah satu korban kebejatan S.

“Hampir semua siswinya pernah menjadi korban, dia melakukannya selama 14 tahun. Berdasarkan pengakuan korban baru melakukan satu kali. Namun, hasil visum sementara ini sudah ada 18 korban,” kata Kapolres Wonogiri kepada Solopos.com seusai Upacara Penutupan TMMD di Lapangan Pandeyan, Jatisrono, Kamis (26/10/2017).

Mengenai kapan terjadinya tindak asusila itu, Tora mengatakan masih mendalami keterangan dari saksi-saksi dan tersangka. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan S terhadap anggota Polcil itu terjadi di lapangan dan kamar mandi sekolah. Sedangkan kejadian tersebut baru dilaporkan pada Minggu (22/10/2017) kemarin.

Advertisement

“Sementara masih kami dalami, karena orangnya shock, apa yang dilakukannya selama ini ketahuan. Kami fokus melakukan visum sebanyak-banyaknya. Sehingga keterangan yang kami akurat dan tidak butuh waktu lama untuk meminta keterangan dari tersangka,” imbuhnya.

Dia menyampaikan kronologi terungkapnya kasus ini, berawal dari anggota polcil yang menjadi korban tidak mau sekolah sejak Kamis (19/10). “Berawal dari polisi cilik yang gelagatnya aneh tidak seperti biasanya. Setelah didekati babinkamtibmas dia cerita telah menjadi korban pencabulan gurunya [olahraga]. Setelah itu kepala sekolah dan guru lainnya dipanggil oleh babinkamtibmas,” tuturnya.

Polsek Girimarto langsung memanggil kepala sekolah SD bersangkutan, orang tua dan korban. Anggota polsek yang dibantu oleh Satreskrim Polres Wonogiri menjemput tersangka dan langsung di bawa ke Mapolres Wonogiri untuk dimintai keterangan, Selasa (24/10/2017), pukul 23.00 WIB.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif