Jogja
Kamis, 26 Oktober 2017 - 08:40 WIB

Jenderal Sabu yang ditembak Mati Edarkan Narkoba Hingga ke Nusakambangan

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BNNP DIY Brigadir Jendral Polisi Triwarno Atmojo (kiri) bersama jajarannya saat jumpa pers pengungkapan kasus sabu, Rabu (25/10/2017). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Pengedar sabu yang ditembak mati petugas, edarkan dagangannya hingga ke LP Nusakambangan.  

Harianjogja.com, JOGJA— Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menembak mati, Bob, 48, terduga otak penjualan sabu-sabu yang mencoba melarikan diri saat kencing di tepi Jalan Wates, Pasekan, Gamping, Sleman, Rabu (25/10/2010) dini hari. Pengedar sabu beromzet miliaran itu diketahui memasok sabu ke Lembaga Pemasayarakatan (LP) Nusakambangan serta merupakan bekas residivis.

Advertisement

Lelaki asal Cilacap, Jawa Tengah itu ditembak mati petugas BNNP DIY saat minta izin buang air di Jalan Wates, daerah Gamping, Sleman pada Rabu dini hari. Saat itu, ia tengah diringkus petugas dan dalam perjalanan dari Jakarta menuju Jogja.

Menurut versi BNNP, Bob ditembak mati karena berupaya kabur saat tengah buang air kecil di pinggir Jalan Wates. Sempat ada tembakan peringatan namun tak dihiraukan. Ia yang tengah bersembunyi di semak-semka akhirnya terkena peluru mematikan yang dilepaskan petugas.

Kepala BNNP DIY, Brigadir Jendral Polisi Triwarno Atmojo kepada media mengatakan, Bob mengedarkan tiga kilogram sabu-sabu tiap bulannya. Barang haram itu diedarkan di DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Advertisement

Aparat BNN tidak menemukan barang bukti saat menangkap Bob di Jakarta. Akan tetapi, dalam interograsi di BNN, Bob mengaku tiap bulan menyelundupkan tidak kurang dari tiga kilogram sabu-sabu ke DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Di Jakarta, dia bisa memasok barang ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan,” kata Triwarno Atmojo dalam jumpa pers Rabu (25/10/2017).

Menurut dia, Bob adalah residivis. Dia masuk bui pada 2000 lantaran terbukti membawa 10 kilogram mariyuana, 100 gram sabu-sabu, dan ratusan butir ekstasi. “Masuk Nusakambangan dan mendapat grasi presiden di tahun 2013,” lanjutnya lagi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif