News
Rabu, 25 Oktober 2017 - 10:45 WIB

SOLOPOS HARI INI : Revisi UU Ormas hingga Jadwal Perbaikan Jembatan Mojo

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Rabu 25 Oktober 2017.

Solopos hari ini memberitakan tentang pengesahan UU Ormas.

Solopos.com, SOLO – DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi UU lewat voting, Selasa (24/10/2017). Tak lama setelah disahkan, UU Ormas akan direvisi.

Advertisement

Seluruh fraksi di DPR setuju dengan adanya revisi terbatas setelah Perppu Ormas resmi menjadi UU. Berita mengenai rencana revisi UU Ormas menjadi headline halaman utama Harian Umum Solopos, Rabu (25/10/2017).

Selain itu ada beberapa berita seperti di bawah ini:

Advertisement

Selain itu ada beberapa berita seperti di bawah ini:

KASUS TERORISME: Terduga Teroris Berkomunikasi via “Kulak Tahu”

Densus 88 Antiteror menangkap sembilan orang terduga teroris di beberapa daerah, Selasa (24/10). Polri menduga mereka bagian dari jaringan Bahrun Naim yang berkomunikasi lewat grup ”Kulak Tahu” di aplikasi Telegram.

Advertisement

Lima desa di Karanganyar ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi desa percontohan program Open Government Indonesia (OGI).

WACANA DENSUS TIPIKOR: Penundaan Tanpa Batasan Waktu

Pemerintah menunda pembentukan Densus Pemberantasan Tipikor Polri hingga terdapat konsep yang matang dari unit khusus itu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberi batas waktu penundaan itu.

Advertisement

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

Untuk halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini memuat berita tentang rencana perbaikan Jembatan Mojo, Mojolaban, Sukoharjo. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo memastikan penutupan Jembatan Mojo hanya akan dilakukan selama 10 hari, Jumat-Minggu (27/10-5/11).

Di bawah ini berita lain di halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu 25 Oktober 2017;

Advertisement

PERLINTASAN KA: Hanya Ketaatan Jadi Jaminan Selamat

Rahmad, 41, melintas dengan sepeda motornya di Jalan Raya Gawok, tepatnya di Desa Mayang, Kecamatan Gatak. Sesampai di perlintasan tanpa palang pintu, Rahmad menghentikan laju sepeda motornya. Dia menengok ke kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada kereta api (KA) yang lewat. Setelah itu dia segera menyeberangi dua jalur rel KA yang ada.

PROYEK INFRASTRUKTUR: Flyover Manahan Digarap Januari 2018

Balai Besar Pelak-sanaan Jalan Nasional VII Semarang menyatakan kemungkinan besar pekerjaan fisik pembangunan jalan layang (flyover)Manahan baru bisa dimulai pada Januari 2018 mendatang.

MODA TRANSPORTASI: Diusulkan, Tarif Minimal Taksi Online Rp25.000

Wakil penyedia angkutan umum yang tergabung dalam Forum Komunikasi Angkutan Umum Solo (FKAUS) mendatangi Balai Kota Solo, Selasa (24/10). FKAUS meminta tarif minimal taksi onlineRp25.000.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif