Jogja
Rabu, 25 Oktober 2017 - 16:20 WIB

Hak Paten Perajin DIY Perlu Dilindungi

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelantikan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas sebagai Ketua TP PKK DIY dan Dekranasda DIY untuk masa jabatan 2017-2022 di Bangsal Kepatihan, Selasa (24/10/2017). (Harian Jogja/I Ketut Sawitra Mustika)

GKR Hemas mengatakan, perlindungan hak cipta dan paten memang perlu diupayakan, utamanya dari dinas terkait

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) DIY diharapkan, bisa melaksanakan langkah-langkah perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para perajin di DIY.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Erni Guntarti Tjahjo Kumolo ketika melantik Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas sebagai Ketua TP PKK DIY dan Dekranasda DIY untuk masa jabatan 2017-2022 di Bangsal Kepatihan, Selasa (24/10/2017). “Pasalnya, selama ini banyak pihak yang menggunakan produk DIY sebagai acuan sehingga penjiplakan desain produk menjadi sulit dihindarkan,” ujar dia.

Ia menyebutkan, hal itu terjadi karena kerajinan di DIY sudah sedemikian maju dan tersebar di berbagai wilayah. Bahkan, kerajinan di DIY menjadi jualan utama di kantong-kantong wisata di Indonesia. Ia mencontohkan, produk kerajinan yang dijual di Bali, sebagian besar dagangan itu merupakan hasil ciptaan perajin Jogja.

“Oleh karena itu, perlindungan kekayaan intelektual sangat perlu untuk dipikirkan segera. Demikian juga saya mengharapkan agar dilakukan regenerasi karena di beberapa daerah keberlangsungan produksi kerajinan berhenti karena regenerasi tidak berjalan. Semoga ini tidak terjadi di DIY,” ucap Istri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ini.

Advertisement

Ia juga mengatakan, sinergitas dan koordinasi antara Dekranas, Dekranasda DIY, dan kabupaten kota sangat perlu dilakukan. Hal itu bertujuan agar hasil pembinaan kepada perajin dapat maksimal sehingga upaya untuk meningkatkan daya saing perajin bisa terwujud.

Sementara itu, GKR Hemas mengatakan, perlindungan hak cipta dan paten memang perlu diupayakan, utamanya dari dinas terkait. “Selama ini kita masih kalah dengan Vietnam dan Tiongkok karena itu perlu quality control,” ucap dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif