Jatim
Selasa, 24 Oktober 2017 - 20:05 WIB

Warga Kota Madiun Diminta Bersabar untuk Dapatkan E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu keping e-KTP (JIBI/Dok)

Blangko e-KTP di Dispendukcapil Kota Madiun belum mencukupi kebutuhan.

Madiunpos.com, MADIUN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun masih kekurangan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e/e-KTP) kendati telah menerima pasokan dari pemerintah pusat. Akibatnya, pencetakan e-KTP belum bisa dilakukan maksimal.

Advertisement

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Nono Djati Kusumo mengatakan kekurangan stok blangko bahkan hingga kosong di Kota Madiun sudah terjadi sejak akhir tahun 2016.

“Sebagai pengganti KTP-e yang belum tercetak, dinas telah menerbitkan surat keterangan pengganti KTP-e,” ujar Nono kepada wartawan, di Madiun, Senin (23/10/2017).

Dia menerangkan Dispendukcapil Kota Madiun telah mendapat kiriman 12.000 blangko KTP-e dari pusat secara bertahap sejak April 2017 lalu. “Jatah Kota Madiun mendapat 4.000 blangko untuk sekali pengiriman. Sejauh ini sudah terdistribusikan tiga kali atau sebanyak 12.000 blangko dari pusat,” kata Nono.

Advertisement

Ia menjelaskan dari 12.000 blangko yang diterimanya tersebut, sebanyak 10.000 di antaranya telah dicetak. “Masyarakat bisa langsung mengambil KTP tersebut di Kantor Dispendukcapil dengan membawa surat keterangan (Suket) pengganti KTP-e,” kata dia.

Nono menjelaskan, meski telah menerima 12.000 kiriman blangko dari pusat, jumlah tersebut belum cukup memenuhi kebutuhan blangko yang kosong. Sebab secara total, kekurangan blangko mencapai hingga 25.000 blangko.

Masalah pencetakan KTP-e juga terkendala validasi data oleh pemerintah pusat. Sesuai aturan, data masyarakat yang sudah melakukan perekaman wajib mendapat validasi pemerintah pusat sebelum cetak.

Advertisement

Sayangnya, waktu validasi beragam. Ada yang langsung tervalidasi dalam beberapa hari setelah dkirim dari daerah. Namun, ada juga yang lewat bulan, bahkan lewat lahun.

“Semua data dari seluruh daerah harus dikirim ke pemerintah pusat untuk proses validasi. Namun saat pengiriman kemungkinan ada masalah jaringan atau memang ada kesalahan data. Hal itu yang membuat validasi menjadi lama,” katanya.

Nono menambahkan, validasi penting dilakukan, hal itu sebagai antisipasi data ganda. Dia meminta masyarakat yang telah melakukan perekaman namun belum bisa mencetak KTP-e untuk bersabar hingga pengiriman blangko dan proses validasi dari pusat tiba.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif