Foto
Selasa, 24 Oktober 2017 - 01:50 WIB

FOTO SENGKETA LAHAN : PTPN IX Robohkan Rumah, Warga Pasrah

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ekskavator merobohkan rumah warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, Jateng, Senin (23/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Sengketa lahan PTPN IX berakhir dengan perobohan rumah.

Warga mengambil barang sisa penggusuran rumah oleh PTPN IX di Kudus, Jateng, Senin (23/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Advertisement

Sekitar 53 bangunan permanen dan semipermanen milik warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (23/10/2017), dibongkar paksa dengan ekskavator. Penggusuran tersebut mengakhiri sengketa lahan dengan PT Perkebunan Nusantara IX. Lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan-bangunan itu dulunya merupakan kebun tebu milik PT Perkebunan Nusantara IX yang selanjutnya bakal dikembalikan fungsinya sebagai lahan perkebunan tebu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif