Soloraya
Selasa, 24 Oktober 2017 - 21:35 WIB

Puluhan WNA Hidup di Karanganyar Tanpa Terlacak Dispendukcapil

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemeriksaan dokumen paspor dan Kitas mahasiswa WNA di Tulungagung, Rabu (21/10/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

Dispendukcapil Karanganyar mendeteksi ada puluhan WNA yang tak terdata.

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Karanganyar mendeteksi ada puluhan warga negara asing (WNA) yang belum terdata hingga akhir 2017.

Advertisement

Kepala Dispendukcapil Karanganyar, Suprapto, menyampaikan hal itu saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (24/10/2017). Suprapto menuturkan ada 36 WNA yang tercatat di Dispendukcapil Karanganyar.

“Tetapi fakta di lapangan ada sekitar 118 orang WNA di Karanganyar. Sebanyak 36 WNA yang terdata di kantor itu sudah mengantongi surat izin tinggal tetap. Nah faktanya sisanya dari 118 orang ini di mana, saya enggak tahu,” kata Suprapto.

Suprapto menyampaikan akan mencocokkan data dengan dinas terkait untuk mengetahui penyebab perbedaan data di Dispendukcapil dengan fakta di lapangan. Suprapto menjajaki kemungkinan berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Solo untuk melacak keberadaan puluhan WNA yang belum terdata di Dispendukcapil Karanganyar.

Advertisement

“Kan ada izin tinggal sementara dan tetap. Setelah itu kan mereka [WNA] harus lapor ke Dispendukcapil. Untuk mendapatkan surat seperti KTP untuk WNA. Faktanya banyak yang enggak lapor,” ujar dia.

Suprapto berencana menertibkan keberadaan WNA di Karanganyar. Dia tidak ingin kejadian beberapa waktu lalu di Karanganyar terulang kembali. Suprapto mengaku kecolongan saat tahun pertama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Karanganyar.

Cerita bermula saat warga Amerika Serikat (AS) menikah dengan orang Indonesia di Kupang. Singkat cerita, pasangan itu melakukan perjalanan ke sejumlah tempat, seperti Bali, Sukoharjo, hingga Karanganyar. Hal yang aneh adalah WNA itu berubah menjadi WNI.

Advertisement

“Sampai di Karanganyar itu menjadi penduduk Karanganyar. KTP Karanganyar dan WNI. Kami urus dan teliti. Dia diperiksa mengaku masih WNA karena masih menggunakan paspor asing. Harus ada penertiban supaya enggak kecolongan lagi,” tutur dia.

Suprapto menuturkan WNA datang ke Karanganyar untuk berbagai alasan, seperti liburan, bekerja di perusahaan, maupun tinggal menetap. Ada juga yang menggunakan cara menikahi WNI. Dia menyebut sejumlah lokasi yang terdapat WNA adalah Tawangmangu, Colomadu, dan lain-lain.

“Ini harus diwaspadai. Beritahukan kepada kami kalau ada orang asing di lingkungan sekitar. Kami kirim bersurat ke dinas untuk minta data,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif