News
Selasa, 24 Oktober 2017 - 20:00 WIB

Presiden Jokowi Ingin Hindarkan Kepala Daerah dari OTT, Ini Caranya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Presiden Jokowi ingin menghindarkan kepala daerah dari OTT, yaitu menerapkan sistem yang mencegah peluang korupsi.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekali lagi menegaskan tidak akan mengganggu kewenangan KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang diduga bermasalah.

Advertisement

Presiden memahami kecemasan dan kekhawatiran kepala daerah terhadap langkah KPK yang belakangan kerap melakukan OTT terhadap kepala daerah dan jajarannya. Menurutnya, hal ini semestinya tidak perlu dikhawatirkan.

“Pada takut [kena OTT]? Ya jangan beri ruang. Gak perlu takut kalau kita enggak ngapa-ngapain. Enggak perlu takut. Saya tidak bisa bilang ‘Jangan’ kepada KPK, saya enggak bisa,” ujar Jokowi dalam Pengarahan Presiden Republik Indonesia Kepada Para Gubernur, Bupati dan Wali Kota Seluruh Indonesia di Istana Negara, Selasa (24/10/2017).

Namun, Presiden mengatakan Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) mengenai kerangka sistem digitalisasi yang bisa menghindarkan kepala daerah dari kasus-kasus korupsi. Sistem itu, tuturnya, adalah berupa e-planning, e-budgeting, dan e-procurement.

Advertisement

Dia meyakini, apabila sistem digital ini dilaksanakan secara menyeluruh, maka tidak akan ada lagi OTT KPK kepada kepala daerah. “Hati-hati, saya titip, hati-hati, jangan ada yang main-main lagi masalah uang, apalagi APBD. saya bantunya hanya membangun sistem ini, kita bangun bersama-sama.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif