News
Selasa, 24 Oktober 2017 - 12:45 WIB

Mahasiswa Ditangkapi, Alumni BEM SI 2016 Bikin Petisi Buat Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demo di Istana berujung tersangka. (Galih Ertanto/JIBI/Solopos)

Alumni BEM Seluruh Indonesia tahun 2016 mengajak warganet menandatangani petisi anti-represifitas aparat.

Solopos.com, SOLO –  Aksi unjuk rasa 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI), Jumat (20/10/2017) berbuntut panjang. Setelah beberapa mahasiswa ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka kerusuhan, kini alumnsi BEM SI 2016 membuat petisi untuk mengkritik aparat yang dianggap represif dan pemerintahan yang anti-kritik.

Advertisement

Petisi yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis itu dibuat di laman change.org, Sabtu (21/10/2017). Petisi atas nama 35 alumni BEM SI 2016 itu mengecam pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan aparat keamananyang dirasa semakin brutal dan represif.

Dalam petisi itu dijelaskan unjuk rasa dilakukan untuk menagih janji tiga tahun pemerintahan Jokowi – JK. Sebelum memutuskan ada unjuk rasa tersebut dalam petisi tersebut diklaim pihak mahasiswa sudah mengirim surat ke Presiden Jokowi. Surat yang berisi ajakan diskusi dengan mahasiswa itu dikirim sebanyak tiga kali, yaitu 9 September 2017, 2 Oktober 2017, dan 9 Oktober 2017. Namun hingga peringatan tiga tahun pemerintahan Jokowi – JK, surat tersebut tak direspons.

Aksi unjuk rasa yang bertajuk Sidang Rakyat itu dimulai dengan upacara di kawasan Patung Kuda. Kemudian dilanjutkan longmarch menuju Istana Negara. Aksi masih berlangsung damai hingga pukul 23.00 WIB, waktu itu pihak mahasiswa merasa ada provokasi dari pihak kepolisian.

Advertisement

Para pengunjuk rasa merasa dikepung dan dibubarkan secara paksa dengan kekerasan. Mahasiswa merasa dilempari batu, dipukul, dan dikeroyok.

Petisi yang sudah online selama dua hari itu meminta dukungan 15.000 warganet sebelum dikirim ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan pantauan Solopos.com, Senin sore pukul 15.55 WIB, petisi itu sudah mendapat dukungan dari 14.858 warganet dan terus bertambah.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan unjuk rasa yang dimulai pukul 13.00 WIB itu seharusnya bubar pada pukul 18.00 WIB. Namun rombongan pengunjuk rasa enggan membubarkan diri. Alasannya ingin menunggu Jokowi pulang ke Jakarta.

Advertisement

Polisi pun memberi kelonggaran waktu, namun pengunjung rasa tetap tidak mau membubarkan diri hingga pukul 23.00 WIB. Pada pukul 23.50 WIB pengunjuk rasa mulai sedikit demi sedikit membubarkan diri karena dibubarkan secara paksa, hingga akhirnya kerucupan pun pecah.

Tautan petisi : https://www.change.org/p/masyarakat-indonesia-petisi-anti-represifitas-dan-pemerintahan-yang-anti-kritik

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif