Tentang Densus Tipikor, KPK menilai banyak lembaga pemberantasan korupsi justru mempersulit koordinasi.
Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tindak korupsi yang ditangani oleh beberapa lembaga justru akan mempersulit koordinasi.
Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan pembentukan Detasemen Khusus Anti Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) berisiko menambah lembaga. Menurutnya, koordinasi adalah sesuatu yang mudah diucapkan, tetapi susah dijalankan.
“Kami memberi contoh banyak lembaga justru koordinasinya makin sulit,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (24/10/2017).
Kendati demikian hasil akhir rapat terbatas, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan pembentukan Densus Tipikor dengan alasan kelembagaan dan anggaran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Polhukam Wiranto untuk melakukan pendalaman kajian guna mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan. Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan pembentukan Densus Tipikor dengan alasan kelembagaan dan anggaran.
Wiranto mengatakan keputusan tersebut diambil melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden serta mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian PAN-RB. Adapun, usulan pembentukan densus tersebut berasal dari Polri.
“Diputuskan untuk ditunda agar dilakukan pendalaman lebih jauh dan tugas tersebut diserahkan kepada Kemenkopolhukam,” kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (24/10/2017).