Jogja
Selasa, 24 Oktober 2017 - 04:20 WIB

97,76% Warga DIY Sudah Melakukan Perekaman Data

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di DIY hingga Bulan September 2017 sudah mencapai 97,76%

Harianjogja.com, JOGJA-Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di DIY hingga Bulan September 2017 sudah mencapai 97,76% dari total jumlah penduduk yang wajib KTP.

Advertisement

Kepala Bidang Kependudukan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Suhartini membeberkan jumlah penduduk DIY sebanyak 3.609.696 jiwa, sementara orang yang wajib KTP berjumlah 2.740.569. Menurutnya, dari jumlah tersebut, 2.678.677 orang atau 97,76% diantaranya sudah melakukan perekaman data e-KTP.

“Tahun ini target perekaman data sudah mencapai 100 persen,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (23/10/2017).

Ia melanjutkan, masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman data karena ada yang merasa belum butuh dengan e-KTP. Namun, hal tersebut sudah tidak terjadi lagi karena semua persyaratan untuk mendapatkan dokumen mesti mewajibkan punya e-KTP.

Advertisement

Alasan lain yang diduga menjadi penyebab kenapa perekaman data masih belum selesai semua adalah karena adanya data ganda atau anomali. Ia mengatakan ada masyarakat yang sudah pindah domisili atau sudah meninggal tidak dilaporkan ke pihaknya.

Suhartini mengatakan di Sleman diperkiraan ada data ganda sebanyak 30.000-an yang akhirnya mempengaruhi data di Provinsi karena warga yang sudah tidak ada masih tercatat ada. Menurutnya hal ini diketahui setelah ada proses pembersihan oleh Admin Database Kependudukan (ADB) terhadap Data Konsolidasi Bersih (DKB).

Sementara itu Kasubag Data dan Informasi Kependudukan, Biro Tapem Setda DIY, Mudjiono mengatakan, data ganda hanya ditemukan di Sleman, meski begitu hal tersebut dianggap tidak mempengaruhi data dan hanya di database Sleman.

Advertisement

“Empat kabupaten kota sudah tidak ada masalah, yang masalah di Sleman. Data di Sleman yang diperkirakan 30.000 itu tidak mempengaruhi data kami,” ujarnya.

Mudjiono mengatakan anomali data tersebut tidak berpengaruh terhadap data keseluruhan yang ada, termasuk juga terhadap penunggalan data. Ia mengatakan ADB akan segera membereskan anomali itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif