Soloraya
Senin, 23 Oktober 2017 - 14:15 WIB

PENCABULAN SOLO : Pemuda Colomadu Dibekuk Gara-Gara Cabuli Pemandu Karaoke

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencabulan anak di bawah umur di Mapolresta Solo, Senin (23/10/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Pencabulan Solo, seorang pemuda ditangkap polisi terkait kasus pencabulan.

Solopos.com, SOLO — Pendi Yulianto, 22, warga Dukuh Bonangan RT 006 /RW 007, Desa Baturan, Colomadu, Karanganyar, ditangkap polisi atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap DMP, 17, warga Solo.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan keluarga korban pada tanggal 15 Oktober 2017. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Kami langsung menetapkan Pendi dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Kasus ini ditangani UPPA [Unit Perlindungan Perempuan dan Anak] Polresta Solo,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Senin (23/10/2017).

Menurut Agus, berdasarkan hasil penyelidikan Pendi diketahui telah mencabuli korban sebanyak enam kali di indekos dan hotel di Solo. “Kami menangkap Pendi di rumahnya saat sedang bersembunyi dari kejaran petugas,” kata dia.

Advertisement

Agus Puryadi mengatakan kasus tersebut bermula saat pria yang sudah beristri dan punya dua anak itu berkenalan dengan DMP di tempat karaoke di Solo. Korban bekerja sebagai freelance pemandu karaoke atau lady companion (LC).

“Dia [Pendi] menawari minuman keras kepada korbannya. Setelah korbannya mabuk [lalu] dicabuli pelaku hingga tidak sadarkan diri. Pencabulan tersebut dilakukan selama enam kali mulai bulan Juli sampai September,” kata dia.

Ia menjelaskan petugas mengamankan barang bukti berupa baju lengan pendek warna putih, celana kain panjang, dan pakaian dalam. Pelaku dijerat Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Advertisement

Pendi Yulianto mengaku saat ini sedang mengurus berkas perceraian dengan istrinya. “Saya saat pertama kali berkenalan dengan korban suka sama suka. Keluarga korban tidak suka dirinya hingga akhirnya dilaporkan polisi” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif