News
Senin, 23 Oktober 2017 - 15:39 WIB

Kata Menlu, AS Sudah Cabut Pencekalan Panglima TNI

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di tengah KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (21/11/2015). (JIBI/Reuters)

Menlu Retno Marsudi mengatakan AS sudah mencabut pencekalan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memastikan bahwa larangan masuk ke Amerika Serikat kepada Jenderal TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah dicabut. Hal tersebut dipastikan pascapertemuan Menlu dengan Wakil Dubes AS untuk Indonesia, Senin (23/10/2017) pagi.

Advertisement

“Mereka juga menyampaikan larangan itu juga tidak ada, sudah dicabut dan Jenderal Gatot warmthly untuk melanjutkan kunjungannya ke AS,” katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/10/2017).

Kendati demikian, Retno mengatakan masih menunggu klarifikasi perihal alasan pencekalan Gatot untuk berpergian ke Negeri Paman Sam. Dalam konteks klarifikasi, pihak AS menyatakan masih terus berkoordinasi dengan otoritas-otoritas terkait di AS.

“Kita sampaikan kita tetap meminta klarifikasi, penjelasan kenapa hal tersebut terjadi. Kita sampaikan bahwa kita menunggu,” ujarnya. Baca juga: TNI Tunggu Klarifikasi, Jenderal Gatot Putuskan Tak Hadiri Undangan AS.

Advertisement

Sebelumnya, Panglima rencananya menghadiri undangan Konferensi Para Panglima Angkatan Bersenjata terkait Pemberantasan Kekerasan Ekstremis yang diselenggarakan pada 23-24 Oktober di Washington DC. Gatot diundang oleh Chairman of The Joint Chiefs of Staff General Joseph Dunford. Namun menjelang kepergiannya, otoritas AS melarang dia masuk ke AS.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyebut penolakan terhadap Panglima TNI oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat patut dipertanyakan. Pasalnya, kunjungan Gatot atas undangan panglima angkatan bersenjata negeri Paman Sam.

Menurutnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendapatkan informasi bahwa penolakan ini akibat masalah internal di pemerintah Amerika Serikat tanpa mendapatkan info lebih rinci masalah tersebut.

Advertisement

“Menteri Luar Negri Retno L Marsudi sudah melakukan hal yang tepat dengan meminta Dubes RI untuk Amerika Serikat mendapatkan klarifikasi atas penolakan ini, dan juga meminta agar Wakil Dubes Amerika Serikat di Indonesia yang menggantikan Dubes untuk sementara agar memberikan klarifikasi besok,” kata Hikmahanto, Minggu (22/10/2017).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif