Jateng
Senin, 23 Oktober 2017 - 20:50 WIB

DEMO JAKARTA : Alumni BEM Undip Semarang Protes Penangkapan Mahasiswa Demonstran

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hadi Santoso. (JIBI/Solopos/Antara-PKS Jateng)

Demo Jakarta yang disikapi dengan penangkapan mahasiswa demonstran oleh polisi menyulut protes alumni BEM Undip Semarang.

Semarangpos.com SEMARANG — Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan Istana Merdeka, Jumat (20/10/2017) malam, berakhir dengan ditangkapnya sembilan mahasiswa demonstran. Keluarga Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang sigap merespons dengan mendesak polisi membebaskan para aktivis mahasiswa yang ditangkap menyusul demo di depan kompleks Istana Kepresidenan Jakarta itu.

Advertisement

“Mendesak Polda Metro Jaya untuk membebaskan mahasiswa yang ditersangkakan dan/atau ditahan sejak 20 Oktober, supaya mendapat perlakukan yang sama di mata hukum [equal before the law], dan tidak diperlakukan sebagai pembuat kerusuhan,” demikian desakan Keluarga Alumni BEM Undip yang diteken 17 alumni BEM Undip, Senin (23/10/2017).

Dalam keterangan tertulisnya, Hadi Santoso, salah seorang dari Keluarga Alumni BEM Undip itu mengingatkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945. Namun, katanya, di negeri yang mengaku telah meninggalkan otoritarianisme, ternyata menyampaikan kritik dan pendapat malah dilawan dengan kekerasan.

“Pemerintah jangan antikritik karena kritik bagian dari demokrasi,” ujar Hadi Santoso yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement

Menurut dia, kekuasaan dan aparat seharusnya mengajak dialog dan beradu argumentasi ketika menghadapi kritik mahasiswa. “Mereka adalah generasi intelek yang kelak menggantikan pemimpin sekarang ini. Jadi, jangan suguhi mereka dengan represivisme,” katanya.

KA BEM Undip mendukung demonstrasi yang dilakukan oleh seluruh elemen mahasiswa sebagai bentuk kontrol kepada pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Mereka mengecam tindakan represif aparat dalam menyikapi kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD 45 dan penggunaan kekerasan dalam mengamankan demonstrasi yang dilaksanakan oleh BEM Seluruh Indonesia pada 20 Oktober 2017.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif