News
Minggu, 22 Oktober 2017 - 21:00 WIB

Gerindra Tolak Densus Tipikor, Anggap Duplikasi KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani. (Facebook.com/Gerindra)

Gerindra ancang-ancang menolak pembentukan Densus Tipikor karena fungsi pemberantasan korupsi sudah dikerjakan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya menolak kehadiran Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

Advertisement

Menurutnya, kehadiran Densus Tipikor menduplikasi kinerja KPK. Karena itu, kata dia, kelak dalam tugasnya akan ada satu lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi yang dikalahkan.

“Memang tupoksi polisi salah satunya adalah pemberantasan korupsi tapi dalam Undang-Undang KPK disebutkan KPK itu melakukan penindakan korupsi. Kewenangan ini sudah diambil KPK. Ini harus diperkuat, jangan ada lembaga lain yang kemudian melakukan duplikasi terhadap kerja ini, jadi kesannya tumpang tindih,” katanya, Minggu (22/10/2017).

Menurut dia, sebaiknya kepolisian meninjau ulang rencana tersebut. Muzani menilai wajar jika ada asumsi umum yang menyatakan kehadiran Densus Tipikor justru akan melemahkan KPK. Baca juga: Densus Tipikor Diprediksi Gampang Kalah di Praperadilan.

Advertisement

Muzain menyebut anggaran antara KPK dan Densus Tipikor terlihat tak adil. KPK yang sudah bekerja 15 tahun pada tahun anggaran 2018 hanya mendapatkan jatah Rp800 miliar, sedangkan kepolisian meminta Rp2,6 triliun untuk melahirkan Densus Tipikor.

Menurutnya, dia akan meyakinkan Fraksi Gerindra di DPR untuk menolak kehadiran Densus Tipikor. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa mendukung kehadiran Densus tersebut.

“Ini pandangan saya sebagai ketua fraksi, akan disampaikan,” ujar Muzani.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif