Kolom
Minggu, 22 Oktober 2017 - 06:00 WIB

GAGASAN : Ketika Uang Tunai Terpinggirkan

Redaksi Solopos.com  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - E-money untuk membayar tol (foto: cermati.com)

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (16/10/2017). Esai ini karya Riwi Sumantyo, dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret. Alamat e-mail penulis adalah riwi_s@yahoo.com.

Solopos.com, SOLO — Perkembangan teknologi digital yang super cepat mengubah banyak hal, baik di bidang ekonomi, bisnis, gaya hidup, dan berbagai aspek kehidupan yang lain. Demikian juga dalam hal sistem pembayaran.

Advertisement

Sistem pembayaran diawali dengan barter lalu berlanjut dengan dikenalkannya uang tunai. Saat ini dan pada masa depan masyarakat akan semakin akrab dengan sistem pembayaran nontunai.

Ruas jalan tol Solo-Ngawi yang merupakan merupakan bagian dari pembangunan jalan tol Solo-Kertosono segera dibuka penuh operasionalnya. Sistem pembayarannya menggunakan uang elektronik (e-money).

Ini sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 16/PRT/M/2017 tentang penggunaan transaksi tol nontunai (uang elektronik) atau electronic toll (e-toll) yang berlaku penuh mulai 31 Oktober 2017.

Belum lama ini Presiden Joko Widodo mempraktikkan penggunaan e-toll ketika meresmikan ruas tol seksi Bawen-Salatiga. Sampai saat ini sebagian besar masyarakat, khususnya di wilayah Soloraya, mayoritas masih memakai uang tunai.

Perilaku ini agak berbeda dengan masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang mulai terbiasa menggunakan uang elektronik dan transaksi nontunai.

Selanjutnya adalah: Di Jabodetabek uang elektronik di sektor transportasi…

Advertisement

Uang Elektronik

Di Jabodetabek saat ini penggunaan uang elektronik banyak di sektor transportasi, yaitu untuk transaksi pembayaran di jalan tol, pembayaran tiket bus Trans Jakarta, dan pembayaran tiket commuter line. Ada juga yang digunakan untuk berbelanja di minimarket.

Perubahan perilaku masyarakat terkait pembayaran hanya masalah waktu. Harian Solopos pernah memberitakan bahwa baru-baru ini Bank Tabungan Negara (BTN) meluncurkan aplikasi quick response pay (QR Pay) di Pasar Klewer.

Sistem ini memungkinkan penjual dan pembeli bertransaksi di pasar dengan menggunakan handphone masing-masing tanpa menggunakan uang tunai sama sekali.

Pemerintah Kota Solo juga telah mengadopsi sistem retribusi elektronik di beberapa pasar tradisional dan uji coba pembayaran parkir tanpa uang tunai.

Dengan penetrasi smartphone maupun Internet yang makin luas, bukan mustahil secara perlahan penggunaan transaksi nontunai akan semakin dominan.

Tren ini harus diantisipasi dan disikapi secara proporsional oleh semua pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan smart city di kota/kabupaten.

Advertisement

Selanjutnya adalah: Bagian dari Gerakan Nasional Non-Tunai…

Gerakan Nasional

Anjuran untuk menggunakan transaksi nontunai sebenarnya merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia pada 14 Agustus 2014.

GNNT bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan instrumen nontunai sehingga berangsur-angsur terbentuk masyarakat yang bertransaksi nontunai (cashless society) dalam kegiatan ekonomi.

Instrumen pembayaran nontunai ada lima macam, yaitu menggunakan kartu, cek, bilyet giro, nota debet, dan uang elektronik (e-money). Penggunaan kartu meliputi kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit.

Laman www.bi.go.id menjelaskan kartu ATM adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk menarik tunai dan/atau pemindahan dana.

Advertisement

Kewajiban pemegang kartu ATM dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu di bank atau lembaga selain bank yang berwenang menghimpun dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kartu debet adalah pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk membayar atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan.

Kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu di bank atau lembaga selain bank yang berwenang menghimpun dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya adalah: Kartu kredit adalah alay pembayaran menggunakan kartu…

Kartu Kredit

Kartu kredit adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk membayar atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai.

Advertisement

Kewajiban pembayaran pemegang kartu kredit dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit dan pemegang kartu berkewajiban membayar pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus atau dengan pembayaran angsuran.

Cek dan bilyet giro (BG) merupakan alat pembayaran yang paling lama digunakan masyarakat Indonesia. Cek diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD). Bilyet giro kali pertama diatur pada 1972 dalam Surat Edaran Bank Indonesia.

Penggunaan cek dan BG untuk pembayaran umumnya dilakukan pengusaha dalam mendukung kelancaran transaksi bisnis, namun tidak menutup kemungkinan nasabah individu menggunakan cek dan BG dalam membayar.

Cek dan BG diberikan kepada nasabah yang memiliki simpanan di bank, khususnya simpanan dalam bentuk rekening giro. Secara fisik cek dan BG terlihat sama, namun pada dasarnya terdapat beberapa perbedaan antara cek dan BG.

Selanjutnya adalah: Pencairan cek dapat dilakukan secara tunai…

Pencairan Cek

Advertisement

Pencairan cek dapat dilakukan secara tunai atau melalui pemindahbukuan. BG hanya dapat dicairkan dengan pemindahbukuan. Cek atas unjuk dapat dipindahtangankan sementara BG tidak dapat dipindahtangankan.

Nota debet adalah surat bukti pengurangan utang usaha karena adanya pengembalian barang dagangan atau penurunan harga yang dibuat oleh pembeli. Arti nota debet adalah mendebet (mengurangi) utang usaha pembeli yang harus dilunasi.

Lembar asli dikirimkan oleh pembeli kepada penjual bersamaan pengiriman kembali barang yang dibeli, sedangkan tembusannya/fotokopinya disimpan oleh pembeli sebagai arsip dan bukti pencatatan.

Yang paling banyak diperbincangkan akhir-akhir ini adalah transaksi nontunai dengan menggunakan uang elektronik (e-money). Uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik. Nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.

Pengguna harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi.

Ketika digunakan nilai uang elektronik yang tersimpan dalam media elektronik berkurang sebesar nilai transaksi dan setelah itu dapat diisi kembali (top-up).

Selanjutnya adalah: Media elektronik untuk menyimpan uang elektronik…

Advertisement

Media Elektronik

Media elektronik untuk menyimpan nilai uang elektronik dapat berupa chip atau server. Uang elektronik ini sebagai alat pembayaran yang inovatif dan praktis diharapkan dapat membantu kelancaran pembayaran kegiatan ekonomi yang bersifat massal, cepat dan mikro.

Perkembangannya dapat membantu kelancaran transaksi di jalan tol, di bidang transportasi seperti kereta api maupun angkutan umum lainnya, atau transaksi di minimarket, food court, atau tempat parkir.

Uang elektronik diharapkan pula dapat digunakan sebagai alternatif alat pembayaran nontunai yang menjangkau masyarakat yang selama ini belum mempunyai akses ke sistem perbankan.

Di Indonesia penggunaan uang elektronik dimulai pada 2010 dan mengalami perkembangan yang cukup pesat. Berdasarkan data sistem pembayaran BI, saat ini ada sekitar 17 jenis uang elektronik yang diterbitkan oleh lembaga perbankan, operator telekomunikasi, maupun pihak lain.

Di Hongkong, uang elektronik yang dikenal dengan Octopus Card mulai dipakai pada 1997. Kartu pintar ini diterbitkan dengan tujuan awal sebagai alat pembayaran di sektor transportasi atau mass transit system.

Octopus Cards Limited sebagai operator telah menerbitkan 20 juta kartu beredar, hampir tiga kali lebih besar dari jumlah penduduk. Hampir 95% populasi di Hongkong yang berusia 16 tahun hingga 65 tahun setiap hari menggunakan Octopus Card dan menyumbang 12 juta transaksi dengan nilai HK$130 juta.

Selanjutnya adalah: Di Inggris ada Osyter Card dan kali pertama diterbitkan…

Oyster Card

Di Inggris ada Oyster Card dan kali pertama diterbitkan pada 2003 dengan fasilitas travel cards. Pada saat itu hanya diterima di London underground dan national rail services.

Pada 2006 departemen transportasi menyetujui berinvestasi 20 juta poundsterling untuk mengaplikasikan sistem dan menerima Oyster sebagai alat pembayaran di seluruh Inggris Raya.

Oyster Card terbagi dua, yakni untuk warga Inggris dan untuk turis. Harga Oyster Card lima poundsterling per kartu namun bisa di-refund dan bisa diisi ulang. Jepang mempunyai Suica dan merupakan salah satu kartu prabayar multifungsi.

Kartu ini diterbitkan pada November 2001 di Kanto wilayah bagian timur stasiun Sendai dan Niigata. Pada 2010 kartu ini diterima menjadi uang elektronik dan bisa digunakan sebagai alat pembayaran di toko.

Kartu ini dijual dengan harga 2.000 yen dengan deposit 500 yen bisa diambil kembali. Senilai 1.500 yen bisa digunakan untuk naik kereta dan transportasi lain.

Berbagai manfaat dapat dirasakan dengan bertransaksi nontunai. Pertama, kepraktisan bertransaksi dan keamanan membawa instrumen nontunai dibandingkan dengan uang tunai. Kedua, efisiensi biaya antara biaya produksi instrumen nontunai dengan biaya pencetakan, peredaran, serta pengelolaan uang tunai tunai.

Ketiga, pencatatan transaksi secara otomatis sehingga memudahkan menghitung aktivitas ekonomi. Hal tersebut tentu dapat mencegah underground economy yang umumnya dilakukan dalam bentuk tunai. Keempat, penggunaan alat pembayaran nontunai meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian.

Dengan belajar dari fenomena itu, bukan mustahil penggunaan uang tunai akan semakin terpinggirkan. Karakter masyarakat yang semakin mengedepankan aspek kepraktisan akan mendorong transaksi nontunai semakin memasyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif