Jateng
Minggu, 22 Oktober 2017 - 01:50 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kaver Perangkat Desa Demak

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (Twitter)

BPJS Ketenagakerjaan kini mengaver para perangkat desa di Demak, Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit kini memproteksi jajaran pemerintahan Desa Gajah dan Mlatiharjo di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Advertisement

“Perangkat desa di Demak sudah diproteksi [BPJS Ketenagakerjaan],” ungkap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Yosef Rizal sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Antara di Kota Semarang, Jateng, Kamis (19/10/2017). Namun, imbuh dia, proteksi BPJS Ketenagakerjaan hingga jajaran ketua rukun tetangga (RT) sebagai bagian dari perangkat desa baru di Desa Gajah.

Hal tersebut diungkapkan Yosef seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Desa Gajah, Demak mengenai pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di desa itu. Menurut dia, sebenarnya jika masyarakat sudah mengerti manfaat proteksi BPJS Ketenagakerjaan maka akan bergabung, tetapi kendalanya memang banyak yang belum mengerti dan memahami.

“Ya, kendalanya memahamkan mereka. Makanya, kami bekerja sama dengan pemerintah desa agar manfaat proteksi BPJS Ketenagakerjaan tersosialisasi kepada seluruh warga, termasuk ke para petani,” katanya.

Advertisement

Kerja sama serupa juga dijalin BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit dengan jajaran Pemerintah Desa Mlatiharjo, Demak yang ditandai dengan penandatanganan MoU antara kedua belah pihak. “Kami mengharapkan semakin banyak perangkat RT di Kota Wali yang ikut serta jaminan sosial ketenakerjaan BPJS sehingga mereka terlindungi dari risiko dalam menjalankan pekerjaannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Gajah Masrukhin menjelaskan pihaknya memang ingin memproteksi perangkatnya hingga ke tingkat RT dengan mengikutsertakan dalam layanan BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulilah, di desa kami mulai dari ketua RT, RW, hingga kades sudah terproteksi BPJS Ketenagakerjaan dengan besaran iuran yang sama semuanya dan diambilkan dari anggaran dana desa (ADD),” katanya.

Ia menyebutkan ketua RT dan RW memang mendapatkan insentif dari ADD yang diberikan setiap bulan secara rutin yang digunakan pula untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu ketua RT di Desa Gajah, Muallamah mengaku senang bisa menjadi peserta dan terproteksi program BPJS Ketenagakerjaan, mengingat sebelumnya tidak pernah membayangkan.

Advertisement

“Ketika ditunjuk menjadi ketua RT, saya sudah yakinkan ini murni pengabdian untuk masyarakat sehingga tidak mengharapkan imbalan apa pun. Alhamdulillah, sekarang malah bisa punya kartu BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif