News
Sabtu, 21 Oktober 2017 - 19:10 WIB

Soal Densus Tipikor, Ketua KPK Sebut Banyak Lembaga Tumpang Tindih

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kanan) memberikan konferensi pers tersangka baru hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). KPK menetapkan Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakpus. Keduanya tertangkap OTT KPK pada Rabu (20/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Ditanya soal Densus Tipikor, Ketua KPK tidak menyatakan setuju atau tidak. Namun dia menilai banyak lembaga yang tumpang tindih.

Solopos.com, MAGELANG — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pemberantasan tindak pidana korupsi sebaiknya dengan mengefektifkan lembaga yang telah ada.

Advertisement

“Soal Densus Tipikor, menurut saya yang ada diefektifkan saja,” katanya pada seminar nasional Pengenalan Bentuk Grand Design Pencegahan Korupsi di Universitas Tidar Magelang di Magelang, Sabtu (21/10/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Menurut Agus, KPK tidak mempunyai kewenangan untuk membuat undang-undang seperti pemerintah bersama DPR. “Namun, KPK memang memberikan masukan,” katanya.

Ia menuturkan, biasanya dukungan dari rakyat banyak untuk pemberantasan tindak pidana korupsi. Mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat biasanya melakukan tekanan. “Tetapi yang menekan bukan KPK, tetapi teman-teman dari NGO dan mahasiswa, kejadiannya selalu berulang seperti itu,” katanya.

Advertisement

Saat ditanya tentang Densus Tipikor, Agus mengatakan bahwa KPK hanya sebagai pengguna. Namun, dia melihat ada tumpang tindih kewenangan karena terlalu banyak lembaga yang menangani suatu hal di negara ini.

Dia mencontohkan, pegawai negeri sipil (PNS) ditangani lima lembaga dan keamanan di laut ditangani enam lembaga. Padahal, di tempat lain tidak ada tumpang tindih seperti itu. Menurut dia, sebuah kewenangan seharusnya difokuskan dan sistem harus dibangun secara benar.

Melihat perkembangan di Polri yang sudah memiliki Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Agus meminta pembentukan lembaga baru harus dipikirkan.

Advertisement

“Saya tidak menyikapi harus tidak ada, karena itu kewenangan Presiden. Tetapi tumpang tindih, pemborosan, inefisiensi. Harus ada pembinaan yang lebih baik,” katanya.

Ia mencontohkan perlunya evaluasi apakah BNN dengan satuan-satuan yang menangani narkoba di kepolisian bersaing atau tidak. “Hal ini harus benar-benar dievaluasi, kemudian yang menangani teroris dengan BNPT bersaing di lapangan atau tidak, hal ini perlu dicarikan jalan keluar secara bijaksana,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif