Jogja
Jumat, 20 Oktober 2017 - 12:20 WIB

Tiga Partai di Jogja Tidak Lolos, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Hasil pencocokan itu kemudian diserahkan langsung ke KPU RI, sehingga KPU Jogja tidak memiliki kewenangan memutuskan lolos dan tidaknya

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogja memutuskan tidak akan menindaklanjuti berkas pendaftaran tiga partai politik ke tahap verifikasi, karena ketiga partai tersebut sudah dinyatakan tidak lolos oleh KPU RI.

Advertisement

Tiga partai itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Indonesia Kerja (Pika), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). “Karena di pusat tidak diterima berkasnya maka kami tidak akan memeriksa,” kata Ketua KPU Jogja Wawan Budianto, di kantornya, Jumat (20/10/2017).

Wawan mengatakan, selama 13 hari masa pendaftaran kemarin, pihaknya hanya mencocokkan berkas yang diserahkan semua partai politik dengan data yang ada di sistem informasi partai politik (Sipol). Hasil pencocokan itu kemudian diserahkan langsung ke KPU RI, sehingga KPU Jogja tidak memiliki kewenangan memutuskan lolos dan tidaknya.

Namun, Wawan melanjutkan, jika dari pusat tidak lolos maka otomatis di daerah tidak lolos. Dengan demikian, maka saat ini tinggal 13 partai yang berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Perindo, Gerindra, Garuda, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demokrat, Nasdem, Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), dan Partai Berkarya.

Advertisement

KPU Jogja sudah membentuk tim verifikasi administrasi. “Kami sudah menyiapkan lima tim untuk meneliti administrasi 13 partai yang sudah sesuai persyaratan,” ujar Wawan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif