Raperda tersebut juga akan mengatur standarisasi pelayanan untuk pengelola Obwis
Harianjogja.com, SLEMAN-Komisi B DPRD Sleman akan membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan objek wisata (obwis) tahun depan. Raperda ini bertujuan agar pengelolaan obwis oleh masyarakat dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Ketua Komisi B DPRD Sleman Nur Hidayat mengatakan, Raperda tersebut merupakan inisiasi dari Dewan. Tujuannya untuk mengembangkan potensi wisata yang ada di masing-masing wilayah. “Sebenarnya program Dinas Pariwisata sudah bagus. Cuma masih banyak potensi wisata yang masih perlu digarap maksimal,” kata dia, Kamis (19/10/2017).
Potensi-potensi Obwis yang ada, kata dia, juga perlu mendapat dukungan infrastruktur. Mulai sarana dan prasarana wisata hingga infrastruktur penunjang seperti akses jalan. Tidak menutup juga membahas masalah retribusi.
“Komisi B ingin masing-masing Obwis nanti dapat memiliki icon atau ciri khas tersendiri, untuk menarik wisatawan,” papar dia.
Politisi PAN ini mengatakan, Raperda tersebut juga akan mengatur standarisasi pelayanan untuk pengelola Obwis. Hal itu dilakukan agar pengelolaan Obwis di Sleman dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. “Makanya harus ada pendampingan sumberdaya manusia termasuk mendorong masyarakat sadar wisata,” ujar dia.