Jogja
Jumat, 20 Oktober 2017 - 00:40 WIB

PNS Diimbau Update Data Jaminan Kesehatan

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BPJS Kesehatan Jogja, Sri Mugirahayu (kiri) menyampaikan penjelasan seputar BPJS Kesehatan kepada para pengurus Korpri DIY di Hotel Santika, Kamis (19/10/2017). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

BPJS gelar sarasehan dengan organisasi Korps Pegawai republik Indonesia (Korpri) DIY.

Harianjogja.com, JOGJA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwa kartu Askes masih berlaku. Hanya saja BPJS Kesehatan mendorong Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memperbaharui data kepesertaannya.

Advertisement

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jateng-DIY, Aris Jatmiko mengatakan sejak 1 Januari 2014, peserta Askes otomatis beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kendati demikian, kartu fisik Askes warna kuning masih tetap berlaku. “Kartu Askes yang diupdate adalah datanya dan kartunya [masih berlaku],” kata Aris pada wartawan di sela-sela acara Sarasehan BPJS Kesehatan dengan organisasi Korps Pegawai republik Indonesia (Korpri) DIY di Hotel Santika, Kamis (19/10/2017).

Aris menegaskan, memang tidak ada batas waktu pembaharuan data tetapi semakin cepat dilakukan semakin baik. Petugas BPJS Kesehatan juga siap dipanggil kapanpun jika PNS ingin melakukan update data kepesertaan, termasuk mengupdate anggota kepesertaan dari anak yang sudah 21 tahun tetapi masih kuliah.

Aris mengatakan, karena PNS sudah berpengalaman menggunakan jaminan kesehatan sejak jaman Askes, pemahaman mereka tentang penggunaan BPJS Kesehatan termasuk peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tidak hanya sebagai pembuat rujukan sudah bagus.

Advertisement

Pihaknya berharap, kalangan PNS menularkan kepada masyarakat umum tentang manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan sistem gotong-royong yang menjadi azas dalam program jaminan sosial kesehatan ini.

Ketua Dewan Pertimbangan Nasional Korpri, Ghozali Amirsyah mengatakan saat ini jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,5 juta orang dan merupakan anggota aktif BPJS Kesehatan. Pihaknya menyadari, transformasi Askes menjadi BPJS Kesehatan membuat peserta yang dicover tidak hanya dari kalangan PNS tetapi juga masyarakat umum. “Sebagai PNS yang sejak awal berkontribusi [dalam kepesertaan] bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar. Semoga program BPJS Kesehatan tidak menomorduakan PNS,”
katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif