Foto
Jumat, 20 Oktober 2017 - 02:50 WIB

FOTO PENGANIAYAAN SEMARANG : Terdakwa Pembunuh Taruna Akpol Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Empat terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam, (dari kanan ke kiri) Gibrail Chartens Manorek, Christian Atmadibrata Sermumes, Martinus Bentanone, dan Gilbert Jordu Nahumury menjalani sidang di PN Semarang, Jateng, Kamis (19/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Penganiayaan di Akpol Semarang terus disidangkan.

Satu dari empat terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Bripdatar M. Adam di Akpol Semarang, angkat bicara dalam sidang pemeriksaan terdakwa di PN Semarang, Jateng, Kamis (19/10/2-17). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Advertisement

Empat taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang yang terdiri atas Gibrail Chartens Manorek, Christian Atmadibrata Sermumes, Martinus Bentanone, dan Gilbert Jordu Nahumury, Kamis (19/10/2017), menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan yang berakhir dengan terbunuhnya Brigadir Dua Taruna M. Adam di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah. Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan para terdakwa.

[Baca juga Taruna Akpol Minta Senior Tak Dihukum Berat]

Penganiayaan terhadap 21 taruna tingkat II Akpol Semarang oleh 14 senior mereka yang berbuntut dengan terbunuhnya Bripdatar M. Adam, Mei 2017 lalu itu, disidangkan dalam tiga berkas terpisah. Berkas pertama menempatkan Rinox Lewi Wattimena sebagai terdakwa. Sedangkan berkas kedua untuk empat terdakwa, yakni Christian Atmadibrata Sermumes, Martinus Bentanone, Gibrail Chartens Manorek, dan Gilbert Jordu Nahumury. Berkas ketiga untuk sembilan terdakwa. Kesembilan taruna Akpol Semarang yang masuk berkas perkara terakhir itu adalah Joshua Evan Dwitya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra Zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikitha Alviano Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, dan Hery Avianto.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif