Jogja
Jumat, 20 Oktober 2017 - 19:04 WIB

Pasangan Tidak Sah Terjaring Razia di Penginapan Pantai Glagah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo dan timnya melakukan inspeksi mendadak terhadap keberadaan bangunan liar yang didirikan di sempadan Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Senin (3/7/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo kembali mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri

Harianjogja.com, KULONPROGO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo kembali mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri, di beberapa penginapan wilayah Pantai Glagah, Kamis (19/10/2017).

Advertisement

Mereka terjaring dalam patroli yang digelar oleh Satol PP, sebagai bentuk penegakan Perda No.4/2013 tentang Ketertiban Umum.

Plt Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta menyebutkan, dua pasangan terjaring di Penginapan Boulevard, sedangkan satu pasangan lainnya didapati tengah asyik berduaan di Hotel Pesona 2.

Mereka yang terjaring ini bukan merupakan warga Kulonprogo, melainkan warga Kabupaten Purworejo sebanyak empat orang, dua orang lainnya adalah warga Kabupaten Kebumen.

Advertisement

Identitas dari ketiga pasangan tersebut adalah M, 34 warga Butuh, Purworejo yang berpasangan dengan S, 39 warga Grabag, Purworejo. Pasangan kedua bernama AP, 51 tahun warga Banyuurip, Purworejo yang berpasangan dengan W, 47 warga Cangkep Kidul, Purworejo. Selanjutnya adalah MS, 45 dan pasangannya S, 32 tahun, keduanya ini merupakan warga Bulupesanteren, Kebumen.

“Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP Kulonprogo, mereka  telah diproses sesuai standar operasional prosedur Satpol PP. Kegiatan ini merupakan ,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif