Jogja
Jumat, 20 Oktober 2017 - 21:20 WIB

Komnas Ham Bangun Layanan Pengaduan di Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Komnas HAM (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan terus melakukan sosialisasi untuk penegakan hak asasi manusia di Indonesia

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan terus melakukan sosialisasi untuk penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Guna mengefektifkan program, jejaring pengaduan akan terus di perluas sampai ke tingkat kabupaten-kota.

Advertisement

Untuk langkah awal perluasan jaringan dilakukan di Gunungkidul. Kesepakatan bersama telah ditandatangani pada Kamis (19/10/2017) dengan menggandeng elemen masyarakat di Bumi Handayani.

Kepala Biro Dukungan Penegakkan HAM Komnas HAM Johan Efendi mengakui, keberadaan Komnas HAM perlu terus disosialisasikan. Hal ini dibutuhkan untuk membangunan kesadaran tentang HAM.

Terlebih lagi, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum bisa mengakomodir seluruh aduan masuk yang berasal dari di Indonesia. “Oleh karenanya jaringan yang ada akan kami perluas. Salah satunya dengan mendirikan pelayanan di Gunungkidul,” kata Johan kepada wartawan, Kamis.

Advertisement

Menurut dia, untuk pelaksanaan di lapangan, Komnas HAM akan menggandeng Lembaga Inspiratif Kreatif Inovatif (IKI) Generasi. Kerjasama ini direncanakan berlansung selama satu tahun dengan tujuan melakukan backup berbagai persoalan HAM di Gunungkidul.

Selain itu fungsi kerjasama juga melakukan sosialisasi pentingnya HAM. “Masa kerja layanan hanya setahun, tapi tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan kerjasama,” ujarnya.

Untuk saat ini, Komnas HAM memiliki enam perwakilan di Indonesia, meliputi Aceh, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua. Untuk itu ke depan paling tidak ada jejaring daerah sebanyak 28 jejaring di Indonesia di luar kantor perwakilan.

Advertisement

Diakui Johan, persoalan HAM di daerah memang kompleks dan didominasi tiga persolan mulai dari pengaduan tentang aparatur sipil negara, kelompok kuat di masyarakat dan korporasi. “Mudah-mudahan dengan perluasan jaringan dapat menampung seluruh aspirasi maupun aduan yang ada di masyarakat,” imbuh dia.

Ketua Dewan Pembina IKI Generasi Suraji Notosuwarno mengatakan pengetahuan tentang persoalan HAM di daerah, seperti di Gunungkidul masih perlu ditingkatkan. Oleh karenanya, dia mengakui siap memberikan pendampingan dalam upaya peningkatan kesadaran tentang hak-hak asasi manusia. “Kami akan buka ruang diskusi dan konsultasi HAM di Gunungkidul,” katanya.

Untuk meningkatkan kesadaran akan menggandeng berbagai pihak, salah satunya jaringan karang taruna di 144 desa di Gunungkidul. “Harapannya ini bisa efektif, apalagi jaringan yang dimiliki karang taruna sangat luas sehingga gerakan penegakan HAM dapat sukses,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif