News
Jumat, 20 Oktober 2017 - 19:00 WIB

Hoax Tweet "PKI", Kasus Nikita Mirzani Mirip Uus

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi berita hoax (Holy Kaw!)

Pengacara Nikita Mirzani menilai kasus hoax tweet tentang “G30S/PKI” mirip dengan hoax yang menimpa Uus.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum artis Nikita Mirzani, Muannas Al Aidid, menyampaikan pihaknya berencana menghadirkan komika Rizky Firdaus Wijaksana (Uus) sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap kliennya. Uus dinilai pernah mengalami kejadian serupa.

Advertisement

Uus diminta bersaksi atas laporan yang dibuat Nikita Mirzani sekaligus membuktikan bahwa kicauan di Twitter yang berbau hinaan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo itu hoax. Ia mengklaim ada orang lain yang sengaja membuat akun menyerupai milik Nikita Mirzani.

“Dia [Uus] saksi, sebagai saksi dalam perkara Nikita Mirzani,” kata Muannas yang dikutip Solopos.com dari Okezone, Jumat (20/10/2017).

Berkaitan dengan kesaksian Uus, Muannas sengaja memintanya karena yang bersangkutan mengalami kasus yang sama. Ada sebuah akun misterius menyerupai milik Uus yang mengunggah kata-kata hinaan hampir serupa dengan kasus yang dialami Nikita Mirzani.

Advertisement

Dikatakan Muannas, akun palsu Uus itu mengunggah kata-kata “daripada nonton film PKI mending lebih baik nonton Miyabi”. Muannas menduga orang yang membuat akun palsu itu adalah orang yang sama dengan dengan pelaku dalam kasus Nikita Mirzani.

“Uus bukan hari ini, tapi Senin. Kan akunnya dia diserangkan juga, sama seperti Nikita,” jelas Muannas.

Sekedar diketahui, Nikita Mirzani melaporkan akun Instagram PKI_terkutuk65 dan pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo. Nikita juga melaporkan tiga orang lainnya yaitu Ketum Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif