Jogja
Jumat, 20 Oktober 2017 - 23:40 WIB

Berminat Jadi Panwascam Gunungkidul? Silakan Daftar

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Panwas Buka Rekrutmen Anggota Panwascam

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul mulai membuka rekrutmen anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Rencananya pendaftaran dilakukan mulai Jumat (20/10/2017) hingga Kamis (26/10/2017) mendatang.

Advertisement

Ketua Panwaslu Gunungkidul Antok mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan persiapan untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2019. Salah satu tahapan yang dilakukan dengan melakukan rekrutmen anggota panwascam. “Pendaftaran sudah mulai dibuka hari inni [kemarin] dan akan berlansung hingga Kamis [26/10] mendatang,” kata Antok kepada wartawan di kantornya, di Jalan Wonosari-Jogja, Desa Gading, Playen, Jumat (20/10/2017).

Menurut dia, untuk anggota panwascam di masing-masing kecamatan terdiri dari tiga anggota. Ini berarti, total anggota yang dibutuhkan untuk jaringan pengawas di kecamatan sebanyak 54 orang.

Menurut dia, untuk menjadi anggota panwascam, calon pendaftar harus memenuhi beberapa syarat seperti batas usia minimal 25 tahun hingga tingkat pendidikan paling rendah SMA dan yang sederajat. Antok menegaskan, dalam seleksi ini dilakukan secara gratis alias tidak dipungut biaya.

Advertisement

“Calon yang masuk nanti akan kami seleksi mulai dari adminitrasi, tes tertulis hingga wawancara,” ujarnya.

Diharapkan proses rekrutmen anggota panwacam dapat berjalan lancar sehingga dapat selesai tepat waktu. “Mudah-mudahan proses ini dapat berjalan dengan baik dan kuota yang dibutuhkan dapat terpenuhi semua,” ujar mantan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panggang ini.

Lebih jauh dikatakan Antok, rekrutmen anggota panwascam bertujuan untuk memaksimalkan peran pengawasan selama pemilu berlansung dari tingkat kabupaten hingga desa. namun demikian, agar pengawasan lebih efektif, ia pun meminta partisipasi aktif dari masyarakat, salah satunya dengan memberikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam pemilu. “Dugaan pelanggaran banyak modelnya mulai dari pemasangan alat peraga hingga adanya politik uang dalam pemilihan,” ungkapnya.

Advertisement

Ketua Panitia Rekrutmen Panwascam Tri Widodo mengatakan, calon pelamar harus memenuhi segala persyaratan untuk menjadi anggota panwascam. Untuk itu, dalam proses pendaftaran, calon juga harus mengisi surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk menjadi anggota pengawas selama pemilu. “Masa pendafataran akan kami tunggu selama seminggu ke depan. Bagi yang masih bingung tetang proses rekrutmen dapat berkonsultasi ke sekretariat panwaslu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif