Soloraya
Jumat, 20 Oktober 2017 - 15:42 WIB

Alut Disewa untuk Pedagang Klewer, Keraton Solo Bingung Sekaten Mau Digelar di Mana

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bangunan kios bekas pasar darurat Klewer Alun-alun Utara Keraton Solo, Rabu (5/7/2017). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Keraton Solo bingung mencari lokasi untuk penyelenggaraan sekaten.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyewa Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo untuk pasar darurat Klewer timur selama satu tahun per Jumat (20/10/2017).

Advertisement

Kini giliran Keraton yang bingung mencari lokasi untuk penyelenggaraan sekaten. Informasi yang dihimpun Solopos.com, perjanjian kerja sama sewa Alut telah ditandatangani Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dan Paku Buwono (PB) XIII di Sasana Putro Keraton Solo, Jumat.

Pengageng Pariwisata Keraton Solo, K.G.P.H. Benowo, sebenarnya kurang sreg dengan lanjutan sewa Alut Keraton oleh Pemkot Solo. Dia bingung mencari lokasi alternatif untuk penyelenggaraan Sekaten dua-tiga bulan lagi. (Baca: Pemkot-Keraton Solo Sepakati Sewa Alut, Denda Rp25 Juta/Hari Dicabut)

Berdasarkan tradisi yang berjalan selama ini, tutur Benowo, Alut adalah prasarana tempat digelarnya tradisi Sekaten. “Ya sebenarnya saya masih agak kurang sreg. Hla nanti sekatennya mau di mana? Masak mau di benteng [Benteng Vastenburg]? Tapi mau bagaimana lagi, dulu kami kasih tenggang waktu tiga bulan, tidak juga dibongkar bangunan kiosnya juga tidak segera diambil, dan ternyata mau pinjam lagi. Ya sudah, syukurlah ada uang masuk untuk logistik,” tutur adik PB XIII tersebut.

Advertisement

Juru bicara PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu, juga menyebut untuk saat ini Keraton Solo belum membahas masalah tempat alternatif untuk penyelenggaraan Sekaten yang berbarengan dengan Maulud. “Ya belum tahu nanti mungkin awal tahun kami bahas lagi sekaligus mengumumkan program kerja bebadan baru,” kata Ferry.

Pemkot Solo dan Keraton menyepakati masa sewa Alut akhirnya dimulai per 20 Oktober 2017 hingga 20 Oktober 2018. Nilai sewa Rp2,5 miliar dengan dua tahap pembayaran yakni Rp1,5 miliar pada APBDP 2017 dan Rp1 miliar pada APBD 2018.

Keraton memberikan catatan jika pada 2018 nanti Pemkot berniat memperpanjang masa sewa harus menyampaikan kepada Keraton Solo tiga bulan sebelum masa sewa itu habis. Pemkot bisa memperpanjang masa sewa maksimal selama satu tahun.

Advertisement

Pemkot juga berkewajiban memelihara dan memperbaiki Alut setelah difungsikan sebagai pasar. “Rencana perpanjangan sewa kami minta disampaikan lebih awal karena mereka itu sering lupa. Seperti contoh sewa pertama, dulu itu molornya sampai enam bulan lo,” kata Ferry.

Kondisi inilah yang akan menjadi bahan bagi Keraton untuk membebankan denda jika masa sewanya kembali molor. “Aturan denda itu sebenarnya aturan wajar dan bisa terjadi dalam setiap perjanjian sewa menyewa seperti ini. Sebenarnya ini kan baik juga untuk Pemkot karena mereka juga punya keterbatasan waktu berdasarkan kontrak dengan kontraktornya Pasar Klewer.”

Namun demikian, Keraton Solo akhirnya menghapus aturan denda itu karena Rudy menolaknya. Rudy juga menyebut saat penandatanganan kerja sama sewa kemarin PB XIII akhirnya memberikan izin terkait penggunaan Alut sepanjang tahun ini.

Sementara itu, Keraton Solo akan mengembalikan fungsi Alut jika masa sewa itu telah selesai. “Ya pasti kedepannya ada perbaikan-perbaikan, akan ada upacara adat di sana. Kalau tidak mulai 2018 ya 2019 tergantung Pemkot mau menyewa sampai kapan. Sekarang kan bisa dilihat sendiri wajah Keraton menjadi tidak terlihat dengan adanya bangunan pasar,” tutur Ferry.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif