Jatim
Kamis, 19 Oktober 2017 - 17:05 WIB

Wanita Kediri Tega Jual Bayinya Sejak di Dalam Kandungan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Reuters

Seorang wanita tega menjual bayinya dengan alasan terdesak kebutuhan.

Solopos.com, KEDIRI — Aparat Polresta Kediri mengungkap kasus penjualan anak melibatkan ibu bayi yang merupakan warga Desa Wonoasri, Kabupaten Kediri. Dalam perkara tersebut, polisi telah membekuk dua tersangka.

Advertisement

“Kami terus proses perkara ini. Saat ini, yang sudah kami amakan ibu dan bayi serta perantaranya,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kediri AKP Ridwan Sahara di Kediri, Rabu (18/10/2017).

Ridwan mengatakan ibu bayi yang diamankan itu berinisial IR, 20, warga Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Perkara itu terungkap dari laporan orang tua ibu bayi itu kepada kepolisian.

Advertisement

Ridwan mengatakan ibu bayi yang diamankan itu berinisial IR, 20, warga Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Perkara itu terungkap dari laporan orang tua ibu bayi itu kepada kepolisian.

Pasalnya, orang tua IR merasa curiga setelah anak mereka melahirkan dan pulang ke rumah tanpa membawa bayi. IR malah pergi dari rumah tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut pada orang tuanya.

“Saat ditanya [IR] tidak mau mengaku malah meninggalkan rumah. Tidak terima, akhirnya lapor ke polisi,” kata dia.

Advertisement

Ridwan menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata bayi itu telah diberikan pada orang lain. Dengan memanfaatkan perantara, bayi itu diberikan dengan diberi imbalan hingga Rp11.100.000,

Ridwan mengatakan ibu muda tersebut dimungkinkan telah mempunyai niatan untuk memberikan anaknya pada orang lain. Hal itu diketahui dari kesengajaan ibu muda itu memosting tentang rencana kelahiran anaknya di sebuah grup di jejaring sosial Facebook. IR juga meninggalkan nomor telepon selulernya di grup tersebut.

Berawal dari postingan tersebut, NO, 28, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, akhirnya menghubungi IR. Pada 18 Agustus 2017, NO dan IR saling bertemu IR menerima uang muka sebesar Rp1 juta.

Advertisement

IR melahirkan pada 27 September 2017 dan dua hari setelahnya, 29 September 2017 dijemput oleh NO dari rumah sakit ke rumah NO di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Di tempat tersebut, NO bertemu dengan pihak yang berniat mengadopsi bayi IR dan NO diberi uang Rp11.100.000.

IR mendapatkan uang tambahan sebesar Rp4 juta. Sehingga, total yang didapatkan adalah Rp5 juta setelah menyerahkan bayinya tersebut. Sementara, uang sisanya dibawa oleh NO yang merupakan perantara.

Polisi terus melacak keberadaan bayi tersebut dan akhirnya berhasil menemukannya. Kini, bayi itu sudah diserahkan lagi pada orangtua IR yang merupakan kakek dan neneknya di Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Advertisement

Kepada polisi, IR mengaku kebingungan karena suaminya kini berada di Jakarta, dengan pekerjaan yang tidak menentu. Sementara dirinya juga terdesak dengan kebutuhan. “Saya bingung dan takut tidak bisa menghidupi anak, sehingga berniat mengadopsikan. Perjanjiannya saya diberi Rp6 juta, tapi ternyata hanya Rp5 juta,” katanya.

Ia juga berniat hendak pergi ke Kalimantan. Sebelumnya ia dengan suami di Kalimantan, bekerja di perkebunan sawit. Tapi, saat ini suaminya di Jakarta dan ia sendiri berniat kembali ke Kalimantan mengadu nasib.

Sementara, NO yang merupakan perantara dirawat di RS Bhayangkara, Kediri, karena sakit. Polisi menunggu NO pulih, dan setelahnya akan meminta keterangan lebih lanjut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif