Jogja
Kamis, 19 Oktober 2017 - 06:20 WIB

Tidak Sesuai Sipol, Berkas Dua Partai Tetap Diterima

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Namun sampai Selasa (17/10/2017) tengah malam, jumlah KTA masih belum sesuai dengan data Sipol. Keduanya mendapat tanda terima berkas pada pukul 00.00 WIB.
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogja tetap menerima dua partai politik meski saat pencocokan data keanggotaan dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kartu tanda anggota (KTA) tidak cocok. Kedua partai tersebut adalah Partai Hanura dan Partai Indonesia Kerja (Pika).
Kedua partai tersebut sempat diberi perpanjangan waktu selama sehari setelah batas akhir pendaftaran untuk menyesuaikan dengan data Sipol. Namun sampai Selasa (17/10/2017) tengah malam, jumlah KTA masih belum sesuai dengan data Sipol. Keduanya mendapat tanda terima berkas pada pukul 00.00 WIB.
“Memang tidak sesuai Sipol, tapi sudah memenuhi ambang batas dari total jumlah penduduk Kota Jogja 1/1000,” kata Komisioner KPU Jogja Bidang Pendidikan Politik dan Hubungan Masyarakat Sri Surani, Rabu (18/10/2017).
Adapun total jumlah penduduk Jogja sebanyak 410.262 jiwa. Jumlah anggota Pika dari Jogja yang tertera di Sipol sebanyak 1.131 orang. Sementara, berkas yang diserahkan daftar nama anggota hanya 520, jumlah KTA sebanyak 896, jumlah KTP atau surat keterangan sebanyak 415. Semestinya masing-masing sesuai dengan jumlah yang tertera di Sipol. 
Untuk Hanura, jumlah yang ada di Sipol sebanyak 787 anggota, sementara daftar nama anggota hanya 435 orang. Diketahui data Sipol merupakan data yang dimasukkan langsung oleh masing-masing pengurus partai tingkat pusat. Tiap partai hanya memiliki satu akun pengguna Sipol untuk partai yang memiliki legalitas dari Kementrian Hukum dan HAM.
Rani mengatakan tanda terima semua partai politik akan disampaikan ke KPU pusat. Pihaknya tidak memiliki kewenangan memutuskan lolos dan tidaknya partai politik menjadi peserta pemilu 2019 mendatang. Saat ini sampai sebulan kedepan, KPU Jogja mulai memverifikasi administrasi berkas partai yang dikirimkan ke KPU.
Total ada 16 partai yang akan diverifikasi, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasdem, Perindo, Gerindra, Golkar, Garuda, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Berkarya, Pika dan Hanura.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pika Jogja Yuniar Purwantoro mengatakan, jumlah anggota partainya di Jogja sudah melebihi syarat minimal untuk diverifikasi menjadi peserta pemilu 2019. Namun diakuinya jumlah itu tidak sesuai dengan Sipol karena diklaim ada kesalahan teknis.
Dia mengatakan, kesalahan teknis itu bukan hanya di Jogja, tapi terjadi juga di wilayah lain. Partainya melalui pengurus pusat sudah menyampaikan kesalahan teknis tersebut melalui komisioner KPU RI. Dirinya sempat kaget ketika melihat data anggota di Sipol. “Kok sebanyak itu, ini enggak masuk akal, ternyata benar ada kesalahan input data,” ucap Yuniar.
Senada, Ketua DPC Hanura Kota Jogja, Setyo Hadi Gunawan mengaku ada kesalahan teknis. Namun ia mengklaim data yang diserahkan ke KPU Kota Jogja sudah sesuai dengan data Sipol.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif