Soloraya
Rabu, 18 Oktober 2017 - 11:15 WIB

PASAR TRADISIONAL SOLO : Los Pasar Rejosari Dibikin Tertutup dengan Pintu dan Jendela

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Pasar Rejosari, Jebres, Solo, Selasa (17/10/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pasar tradisional Solo yakni Pasar Rejosari dalam tahap pembangunan.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan menjadikan Pasar Rejosari di Kecamatan Jebres sebagai pilot project desain los dengan konsep tertutup layaknya kios. Proses pembangunan pasar tersebut kini mencapai 75% dan ditargetkan diresmikan akhir Desember 2017 nanti.

Advertisement

“Los Pasar Rejosari akan jadi pionir bagi pasar lain. Dulu los terbuka, tapi kita buatkan layaknya kios,” kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo Subagiyo ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/10/2017).

Subagiyo mengatakan los Pasar Rejosari didesain tertutup dengan dilengkapi pintu dan jendela. Los tersebut disekat satu sama lain dan dilengkapi kunci masing-masing. Desain los tersebut selama ini belum pernah diterapkan di pasar tradisional lain di Kota Bengawan.

“Jadi kami nilai los ini lebih bermartabat bagi pedagang. Sekilas memang mirip kios, tapi sebenarnya los,” tuturnya. Selain los, Pemkot juga melengkapi pedagang oprokan dengan meja stainless.

Advertisement

Berdasarkan data, terdapat 100 los, 58 kios, dan 300 unit meja untuk pedagang oprokan di pasar tersebut. Konsep pembangunan Pasar Rejosari dibangun sesuai standar nasional Indonesia (SNI), yakni bangunan los, kios dan oprokan diletakkan 60 sentimeter dari lantai. SNI terkait dengan pasar terangkum dalam SNI 8152:2015 tentang Pasar Rakyat.

Berdasarkan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat, terdapat tiga persyaratan pasar rakyat yang meliputi persyaratan umum, teknis, dan pengelolaan. Persyaratan umum terdiri atas lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan, serta keamanan dan kenyamanan.

Persyaratan teknis terdiri atas ruang dagang, aksesibilitas dan zona, fasilitas umum, elemen bangunan, keselamatan dalam bangunan, drainase, ketersediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, sarana telekomunikasi, dan lainnya. Sedangkan untuk persyaratan pengelolaan pada prinsipnya terkait pengelolaan pasar, serta tugas pokok dan fungsi.

Advertisement

“Sekarang baru Pasar Tanggul yang mengantongi SNI dari 44 pasar di Kota Solo. Selanjutnya Pasar Rejosari akan kita ajukan sertifikasi SNI ini,” kata dia.

Saat ini dia mengatakan pembangunan pasar sudah mencapai 75 persen dari target pekerjaan. Subagiyo mengatakan proyek pembangunan pasar ditenggat rampung 23 Desember. Revitalisasi pasar ini dikerjakan dua tahap, yakni tahap pertama usai dikerjakan akhir 2016 dengan dibiayai APBD Kota Solo senilai Rp 5,4 miliar. Dalam pembangunan tahap pertama, pengerjaan difokuskan kepada pemasangan pondasi dan struktur bangunan.

Adapun revitalisasi tahap kedua yang berlangsung tahun ini menelan dana Rp19,5 miliar dari APBD Provinsi. Fokus pengerjaan adalah penyelesaian proyek pembangunan menjadi dua lantai. “Nantinya Pasar Rejosari juga bisa menampung pedagang kaki lima (PKL) di sekitarnya, karena kawasan setempat akan ditata,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif