Jogja
Rabu, 18 Oktober 2017 - 07:20 WIB

Di Jogja, 4 Partai Dapat Perpanjangan Waktu

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Kami berikan waktu perpanjangan 1×24 jam sejak masa penyerahan dokumen

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Jogja memberikan dispensasi perpanjangan waktu sehari kepada empat partai politik untuk mengurus kelengkapan pendaftaran sampai pukul 00.00 WIB pada Selasa (17/10/2017). Pendaftaran partai seharusnya berakhir pada Senin (16/10/2017) lalu.

Advertisement

Keempat partai tersebut, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Berkarya, dan Partai Indonesia Kerja (Pika). “Mereka sebenarnya sudah menyerahkan dokumen pas hari terakhir, tapi karena tidak sesuai dengan jumlah datanya, kami berikan waktu perpanjangan 1×24 jam sejak masa penyerahan dokumen,” kata Ketua KPU Jogja Wawan Budianto, Selasa (17/10/2017).

Wawan mengatakan, perpanjangan waktu tersebut sesuai surat edaran dari KPU RI Nomor 585 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Akhir Partai Politik Peserta Pemilu 2019. Dengan dasar itu pihaknya masih menunggu empat partai untuk melengkapi berkas pendaftaran sampai tengah malam.

Jika lewat batas pukul 00.00 WIB, keempat partai itu tidak melengkapi berkas pendaftaran, kata Wawan, pihaknya hanya akan melaporkan ke KPU RI. “Terkait keputusannya apa itu kewenangan KPU RI,” katanya.

Advertisement

Wawan mengatakan, KPU Jogja hanya menerima berkas pendaftaran dan mencocokkan data yang diserahkan semua partai politik dengan data yang sudah ada di sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI, seperti data nama, kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP) dari anggota partai.

Sementara itu, partai-partai yang sudah mendaftar dan sesuai syarat sampai batas akhir pendaftaran adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), nasdem, Perindo, Gerindra, Golkar, Garuda, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Jogja Rifki Listianto mengatakan, partainya sudah selesai mendaftar dan sudah mendapat tanda penerimaan berkas dari KPU Jogja, Selasa. Ia menyampaikan, partainya sempat dinyatakan belum lengkap karena persoalan teknis penghitungan, “Menghitungnya tidak sesuai sampai KPU kurang 35 KTA dan tadi siang [Selasa] sudah selesai,” kata Rifki.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif