Soloraya
Selasa, 17 Oktober 2017 - 15:15 WIB

WISATA SOLO : Pengelola THR Sriwedari Bantah Tak Serius Ingin Pindah ke TSTJ

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wahana mini coaster di THR Sriwedari (dok Solopos)

Pengelola THR Sriwedari Solo masih ingin pindah ke TSTJ.

Solopos.com, SOLO — Manajemen Taman Hiburan Remaja (THR) Sriwedari, Solo, membantah tidak serius menjalin kerja sama dengan manajemen Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo. Pengelola THR Sriwedari bahkan masih berharap bisa pindah ke area TSTJ di Jebres.

Advertisement

Direktur Umum (Dirut) THR Sriwedari Solo, Sinyo Sujarkasi, mengatakan ia ingin meluruskan pernyataan anggota Dewan Pengawas TSTJ, Sutarto, yang menyatakan THR tidak serius. Ia menyatakan pihaknya sudah jungkir balik mempersiapkan proposal dan lain sebagainya.

“THR itu punya Wong Solo. Hal ini sesuai amanah Pak Wali [Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo] saat THR diberi perpanjangan. Dengan adanya ini, kami ingin kesana seandainya masih diberi peluang,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (17/10/2017).

Ia menilai, ada perbedaan persepsi antara THR dengan TSTJ. Sebagai investor, pihaknya harus tahu nilai sewa, nilai pajak dan lainnya. Setelah itu klir, baru mengurus masalah PT yang menaungi usaha tersebut.

Advertisement

“Kalau TSTJ minta data PT dulu baru urus nilai sewa, pajak dan lainnya. Dari sisi bisnis, kami enggak bisa. Iya kalau setelah itu deal, kalau tidak? Kan kami yang rugi,” terangnya. (baca: TSTJ Sebut THR Sejak Awal Memang Tak Serius)

Ia sebenarnya berharap ada negosiasi sehingga ada titik temu antara penawaran dan permintaan terkait tarif sewa dan nilai pajak.

“Kalau yang dipermasalahkan lamanya proses, kami ini punya kantor pusat di Paris, Prancis. Kami tak bisa ambil keputusan tanpa konsultasi ke sana,” tuturnya.

Advertisement

Namun Direktur TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, menyarankan Sinyo menulis surat langsung ke Wali Kota untuk meminta keringanan pajak tersebut. Jawaban surat itu, kata Bimo, menjadi pegangan TSTJ.

“Sampai detik ini, THR Sriwedari ingin pindah ke Jurug. Mohon jangan samakan THR dengan pengelola Taman Pelangi, enggak bisa. Kami punya hampir 200 karyawan. Kami menjamin, insyaAllah dalam tiga tahun, daerah itu pasti ramai,” tutur dia.

Direktur Utama (Dirut) TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, mengatakan masalah legalitas PT menjadi masalah utama dalam proses itu. Sementara masalah pajak, sewa dan lainnya sebenarnya bisa dirembuk. Selain sewa, masih ada alternatif kerja sama lainnya seperti profit sharing.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif