Jogja
Selasa, 17 Oktober 2017 - 06:40 WIB

TEKNOLOGI DIGITAL : Kredit Bisa Cair dalam Dua Jam

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan perbankan. (Rachman/JIBI/Bisnis)

Perbankan di DIY berlomba-lomba menerapkan teknoklogi digital untuk mempercepat layanan keuangan.

Harianjogja.com, SLEMAN— Layanan keuangan berbasis digital seperti financial technology atau fintech terus berkembang. Kalangan perbankan mulai melakukan transformasi agar tidak tergerus.

Advertisement

Kepala Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jogja, Andik Eko Putro, mengakui keberadaan fintech pasti berdampak pada layanan internal bank. BRI saat ini mulai melakukan transformasi di semua bidang, termasuk bisnis. “Kalau mereka [fintech] itu kan yang dijual kecepatan jadi kami akan beri pelayanan yang lebih cepat dan kami akan perbaiki juga sistemnya, kami akan gunakan digitalisasi,” kata Andik, Senin (16/10/2017).

Andik mencontohkan, salah satu layanan yang dilakukan dalam menghadapi fintech adalah mempersingkat waktu pencairan kredit bagi pegawai berpenghasilan tetap baik pemerintahan maupun swasta, yang dipangkas dari tujuh hari menjadi dua jam cair. “Ini yang kami lakukan untuk menghadapi mereka [fintech],” lanjut Andik.

Pihaknya mengakui, pada satu sisi, fintech menjadi pesaing bagi kalangan perbankan tetapi pada sisi lain juga menjadi pemicu bank untuk memberikan layanan yang lebih baik. Ke depan, pihaknya bahkan berencana menggandeng fintech sebagai partner bisnis.

Advertisement

Beberapa kalangan juga menilai fintech berpotensi menggerus jumlah tenaga kerja di perbankan karena fungsinya sudah digantikan oleh mesin teknologi. Andik menegaskan, BRI tidak akan melakukan pemangkasan tenaga kerja tetapi lebih pada pengalihan. “Yang semula di operasional, bisa kami geser ke bagian marketing atau pembinaan,” tuturnya.

Fintech dan juga uang elektronik (e-money) saat ini menjadi sorotan bagi para pembuat regulasi untuk mengaturnya. “Kalau LPS memberikan jaminan pada simpanan, nah e-money ini akan di-treat-nya seperti apa? Apakah sebagai bagian dari DPK [dana pihak ketiga] atau hanya uang kas,” tutur Anggota Komisioner LPS, Destry Damayanti di Hotel Royal Ambarrukmo, Jumat (13/10) lalu.

Ia mengakui, LPS saat ini memiliki pekerjaan rumah besar untuk memperlakukan e-money dan layanan berbasis digital lainnya. Hal ini bersifat mendesak karena keberadaannya semakin dikenal masyarakat. “Apalagi semakin lama size-nya juga semakin besar,” lanjutnya.

Advertisement

Selain itu, pemerintah yang berencana menggalakkan layanan keuangan berbasis digital sebagai alat transaksi pengganti uang tunai dan untuk mewujudkan cashless ini akan membuat penggunaan e-money semakin besar. “Hari ini [Jumat] juga ada pembagian e-money gratis di tol. Itu sosialisasi memang, tapi yang beredar akan cepat sehingga butuh pengawasan oleh regulator,” katanya.

Lebih lanjut, Destry menyampaikan bahwa di beberapa negara, keberadaan layanan digital sudah menggerus layanan perbankan berbasis konvensional. Hal tersebut dilihat dari tenaga kerja yang dipangkas karena tenaga mereka digantikan oleh mesin teknologi.

Bisnis yang menurutnya paling tergerus adalah segmen ritel karena ada unsur peer to peer landing.
Bagaimanapun, lanjut Destry, fintech dan layanan keuangan berbasis digital tidak bisa dihindari seiring perkembangan teknologi yang terjadi saat ini. “[Fintech] Pasti akan ada dan menjadi saingan kita,” tegasnya.  Ia berharap agar kalangan perbankan dapat mengantisipasi ancaman ini secara cepat dan tepat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif