Disdukcapil Sukoharjo jemput bola untuk merekam data e-KTP ke sekolah-sekolah.
Solopos.com, SUKOHARJO – Para pelajar di Kabupaten Sukoharjo yang telah berusia 17 tahun ke depan tak perlu lagi repot untuk melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo membuat terobosan baru untuk mengkaver wajib e-KTP pemula dengan cara melakukan jemput bola perekaman data e-KTP ke sekolah-sekolah pada Oktober-Desember 2017.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Sukoharjo, Surasa, mengatakan wajib e-KTP dari kalangan pelajar berjumlah ribuan orang dan tersebar di 12 kecamatan se-Sukoharjo.
“Kami telah mengunjungi beberapa Sekolah Menengah Atas [SMA] di Sukoharjo sejak awal Oktober. Rencananya, petugas bakal merekam data e-KTP di SMAN 1 Nguter dan SMAN 1 Sukoharjo pada pekan ini,” kata dia di kantornya, Selasa (17/10/2017).
Setelah merekam data, para pelajar harus menunggu pencetakan kepingan e-KTP. Hingga sekarang, Pemkab Sukoharjo masih kekurangan blangko e-KTP. Warga dapat menggunakan surat keterangan pengganti e-KTP sebagai identitas diri saat mengurus keperluan administrasi.
Saat ini, warga Sukoharjo yang belum menerima kepingan e-KTP lebih dari 30.000 orang. “Ada tambahan blangko e-KTP dari Pemprov Jateng sekitar 8.000 blangko. Namun belum cukup mengkaver warga yang sudah merekam data e-KTP,” papar dia.
Seorang wajib e-KTP asal Desa Gedangan, Grogol, Usmiatun, mengaku telah merekam data e-KTP pada akhir 2016 lalu. Namun, hingga sekarang ia belum juga menerima kepingan e-KTP.