News
Selasa, 17 Oktober 2017 - 11:15 WIB

PEMILU 2019 : 27 Parpol Mendaftar ke KPU RI, Ini Daftarnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera parpol (Dok. Solopos.com)

Pemilu 2019, sebnayak 27 parpol telah mendaftar ke KPU.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran 27 partai politik/parpol sepanjang masa pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2019 pada 3-16 Oktober 2017.

Advertisement

Berdasarkan data yang dikeluarkan KPU RI, Selasa (17/10/2017), dari total partai yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM berjumlah 73 partai, hanya 31 partai yang mengajukan username dan password untuk mengisi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Partai mengisi Sipol itu wajib,” kata komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Dari 31 partai yang berniat mengisi Sipol tersebut, hanya 27 parpol di antaranya yang melakukan pendaftaran ke KPU.

Advertisement

Dari 27 parpol tersebut, hingga 16 Oktober 2017 sebanyak 10 parpol di antaranya sudah diperiksa kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran dan dinyatakan lengkap dengan pemberian tanda terima, sisanya 17 parpol statusnya mendaftar, namun sedang dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran.

KPU menyatakan bagi parpol yang statusnya sudah mendaftar di KPU dan sedang pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran, maka KPU melanjutkan pemeriksaan kelengkapan dokumen tersebut selama 1 x 24 jam yang terhitung sejak 16 Oktober 2017, pukul 24.00 WIB (sejak masa pendaftaran ditutup).

Sementara, bagi KPU kabupaten/kota yang memeriksa kelengkapan daftar anggota dan fotokopi KTP dan KTA, diberlakukan sama dengan melanjutkan pemeriksaan kelengkapan dokumen selama 1 x 24 jam yang terhitung sejak pukul 24.00 waktu setempat.

Advertisement

Daftar 27 partai yang telah mendaftar ke KPU:

1. Perindo
2. PSI
3. PDIP
4. Hanura
5. Nasdem
6. Partai Berkarya
7. PAN
8. PKS
9. Partai Republik
10. Gerindra
11. PPP
12. Golkar
13. Partai Garuda
14. PBI
15. PKB
16. Partai Rakyat
17. Demokrat
18. Partai Pemersatu Bangsa
19. Partai Idaman
20. PKPI
21. PBB
22. Partai Indonesia Kerja (Pika)
23. Partai Reformasi
24. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
25. Partai Republik Nusantara (Republikan)
26. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
27. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme.

Advertisement
Kata Kunci : Pemilu 2019
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif