Jogja
Selasa, 17 Oktober 2017 - 11:20 WIB

Pembentukan Kementerian Pesantren Bisa Munculkan Independensi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Santri Pondok Pesantren Lirboyo belajar bahasa Arab, Rabu (24/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Wacana pembentukan Kementerian Pesantren dinilai tidak efektif dan membuka peluang terhapusnya independensi pesantren

 
Harianjogja.com, JOGJA – Wacana pembentukan Kementerian Pesantren dinilai tidak efektif dan membuka peluang terhapusnya independensi pesantren. Pesantren telah cukup berstatus seperti saat ini cukup ditangani di level direktorat.

Advertisement

Tokoh NU DIY Prof. Rochmat Wahab menilai, wacana pembentukan Kementerian Pesantren akan berdampak luas dan lebih tidak efisien. Saat ini pesantren, besar dari kelompok masyarakat jadi tidak perlu digantungkan ke pemerintah dalam suatu Kementerian khusus.

Jika menjadi kementrian maka berpotensi menghilangkan independensi pesantren. Pesantren justru yang kuat berangkat dari bawah bukan diatur dari atas.

“Nanti akhirnya menjadi under bow [sejenis organisasi sayap] dari pemerintah, kan jadi lain. Menurut saya biarkan saja seperti sekarang,” ungkap menantu KH. A. Wahab Hasbullah, pendiri NU ini, Senin (16/10/2017) kemarin.

Advertisement

Ia menambahkan, pesantren saat ini sudah bagus tidak hanya kemandirian institusinya saja, tetapi secara alamiah mengajarkan kemandirian kepada santri. Itu menjadi kekuatan yang tidak tertandingi dibandingkan mahasiswa di kampus. Sehingga yang saat ini sudah berjalan lebih baik dilestarikan.

Karena pesantren sebagai sub sistem pendidikan di Indonesia tak perlu dibesar-besarkan. Keterlibatan santri dalam berjuang di era kemerdekaan sejatinya atas dasar ikhlas sehingga tidak harus diberikan balasan dengan memberikan level kementrian khusus pada pesantren.

Wacana pembentukan Kementrian Pesantren dinilai Rochmat terlalu berlebihan dan kurang efisien, apalagi harus menunjuk menteri baru. Selain itu dari sisi koordinasi menjadi tidak efektif dan tumpang tindih dengan Kementrian Agama. Sehingga cukup dengan level direktorat di bawah Kemenag saja.

Advertisement

Ia membandingkan dengan Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah yang lebih banyak saja bisa tertangani dengan baik melalui direktorat.

Tidak kalah pentingnya, diberikannya status khusus kepada pesantren dikhawatirkan menimbulkan pihak lain yang turut ingin ditangani secara khusus di kementrian. Sehingga justru dapat menimbulkan potensi terkotak-kotak.

“Nanti yang lain minta jadi kementrian juga, tidak dalam satu menteri nanti koordinasi susah. Saya tengah-tengah saja lah, saya menghargai pesantren jadi pilihan pembangunan pendidikan karakter, tetapi sekolah juga punya peluang yang sama besarnya,” kata dia mantan Rektor UNY ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif