Jogja
Selasa, 17 Oktober 2017 - 09:20 WIB

Mencuri Uang Rp75.000 di Warung, Gadis Asal Gunungkidul Dikenakan Tipiring

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Lasiyem, 20, harus mendekam di bui karena tertangkap saat mencuri uang milik Puji Astuti

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Lasiyem, 20, harus mendekam di bui karena tertangkap saat mencuri uang milik Puji Astuti, Minggu (15/10/2017). Hingga Senin (16/10/2017), dirinya masih ditahan dengan jeratan melanggar tindak pidana ringan.

Advertisement

Ceritanya, Puji Astuti hendak Sholat Dhuhur dan pergi sejenak untuk menjalankan wudhu di dalam rumahnya. Saat kembali, Pelaku sudah berada di warungnya dan kebingungan.

Saat ditanya Puji, Lasiyem menjawab ingin membeli peyek. Untung bagi Puji, karena ia tidak percaya begitu saja dan segera membuka laci dan dompetnya. Mengetahui Puji sadar bahwa pelaku mengambil uangnya. Segera ia mengembalikan uang sejumlah Rp75.000 sambil berlari.

Menurut Kapolsek Umbulharjo, Kompol Sutikno pelaku diserahkan setelah tertangkap oleh anak korban, Minggu (15/10/2017). Setelah dimintai keterangan, pelaku bernama lengkap Lasiyem dan beralamat Giripanggung, Tepus, Gunungkidul. “Dijerat dengan tindak pidana ringan,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif