News
Selasa, 17 Oktober 2017 - 17:00 WIB

Cukup KPK, JK Anggap Densus Tipikor Polri Tak Perlu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai mencoblos di TPS 3 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

JK menilai Densus Tipikor Polri tidak diperlukan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menganggap rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri tidak diperlukan.

Advertisement

Wapres mengatakan daripada membentuk Densus Tipikor, pemerintah dapat memaksimalkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini bekerja cukup positif. “Iya itu difokuskan dulu lah si KPK itu, dan KPK dibantu dan sambil bekerja secara baik,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (17/10/2017).

Bahkan, Wapres JK memberi catatan bahwa dalam internal kepolisian sendiri dinilai masih rentan dengan praktek korupsi.

“Banyak juga masalah korupsi itu internal polisi. Kalau nanti di seluruh Indonesia sampai kapolres, kapolsek, bisa menimbulkan ketakutan juga. Bahaya juga kalau semua pejabat takut ya. Sulitnya, walaupun dia tidak korup, takut juga dia mengambil keputusan,” jelasnya.

Advertisement

Dia juga mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak memiliki dampak negatif yang membuat para pejabat malah takut dalam mengambil keputusan dan kebijakan. Padahal kebijakan itu bertujuan untuk pembangunan masyarakat.

“Jadi juga harus hati-hati, juga jangan isu pemberantasan korupsi itu menakutkan bagi semua orang sehingga menakutkan pejabat membuat kebijakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengestimasi kebutuhan anggaran awal untuk pembentukan Densus Tipikor mencapai Rp2,6 triliun. Rencananya, Densus Tipikor akan dibentuk satuan tugas yang dibagi menjadi tiga tipe berdasarkan kewilayahan dengan perkiraan anggota mencapai 3.560 anggota.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif