Jatim
Senin, 16 Oktober 2017 - 19:05 WIB

Rumah Ramah Hewan Berdiri di Kota Madiun untuk Cegah Rabies

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anjing gila penyebar rabies (modernguidetohealth.com)

Pemkot Madiun membangun rumah ramah hewan.

Madiunpos.com, MADIUN — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun mendirikan layanan kesehatan bagi hewan peliharaan dengan konsep rumah ramah hewan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies.

Advertisement

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun Muntoro Danardono mengatakan rabies dapat membahayakan manusia jika terkena gigitan anjing atau kucing yang telah mengidap penyakit tersebut. Oleh sebab itu, penyebaran penyakit itu harus dicegah.

“Rumah ramah hewan ini konsepnya adalah klinik konsultasi kesehatan untuk hewan peliharaan. Jadi warga Kota Madiun yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing ataupun anjing bisa datang untuk memeriksakan hewannya atau mendapatkan imunisasi anti-rabies,” ujar Muntoro di Madiun, Sabtu (14/10/2017).

Dia menambahkan rumah ramah hewan ini merupakan layanan baru di lingkup dinasnya yang lokasinya jadi satu dengan kantor dinas setempat. Layanan tersebut mulai dirintisnya karena saat ini banyak warga Kota Madiun yang memiliki hewan peliharaan.

Advertisement

“Tujuannya agar hewan-hewan peliharaan itu tidak terkena penyakit rabies. Rabies selain menyerang hewan peliharaan juga berbahaya bagi manusia,” kata dia. Muntoro mengatakan warga Kota Madiun yang memiliki hewan peliharaan dan mungkin sedang sakit, bisa membawa hewannya ke rumah ramah hewan untuk diobati.

“Kalau pemiliknya bisa membawa hewannya ke kantor, akan kami layani di kantor [puskeswan]. Tapi, kalau hewan tidak bisa dibawa keluar, petugas kami akan mendatangi lokasi untuk memberikan perawatan,” kata dia.

Selain perawatan kesehatan, dalam rumah ramah hewan juga melayani imunisasi atau vaksinasi. Hal itu untuk pencegahan agar hewan peliharaan tidak terkena rabies.

Advertisement

“Silakan, yang memiliki hewan peliharaan kucing atau anjing bisa datang ke rumah ramah hewan untuk mendapatkan vaksin rabies bagi hewannya. Dan itu gratis,” katanya.

Seperti diketahui, virus rabies hanya bisa dikendalikan dengan memberi vaksin pada anjing atau kucing peliharaan secara rutin setahun sekali. Dengan begitu, gigitan hewan peliharaan tersebut tidak akan berbahaya.

Kementerian Pertanian telah menyediakan vaksin antirabies untuk manusia di puskesmas dan vaksin rabies untuk anjing di puskesmas hewan (seperti rumah ramah hewan). Pemberian vaksin tersebut dilakukan gratis sebagai upaya pemerintah dalam menuju Indonesia Bebas Rabies 2030.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif