Soloraya
Minggu, 15 Oktober 2017 - 16:35 WIB

WISATA SOLO : THR Sriwedari Batalkan Kerja Sama, Ini Langkah Manajemen TSTJ

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dirut TSTJ Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso. (Solopos/Dok)

Wisata Solo, manajemen TSTJ menyiapkan langkah lain setelah gagal menggaet THR Sriwedari.

Solopos.com, SOLO — Manajemen Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo membuka kesempatan masuknya investor lain untuk bekerja sama setelah Taman Hiburan Remaja (THR) Sriwedari batal pindah ke kebun binatang tersebut.

Advertisement

Hingga kini, beberapa calon investor baru menjajaki rencana kerja sama dengan kebun binatang tersebut. Direktur Utama (Dirut) TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, saat ditemui wartawan di TSTJ, Minggu (15/10/2017), mengatakan batalnya THR pindah ke TSTJ bukanlah keinginan manajemen TSTJ.

Ia secara pribadi kecewa atas batalnya kesepakatan kerja sama tersebut. “Memang setelah kontraknya di Sriwedari habis, salah satu alternatif lokasi THR yang baru adalah di Jurug. Kami sudah membuka komunikasi. Proses negosiasi bersamaan dengan investor yang kini tengah menggarap Taman Pelangi,” ungkapnya.

Saking seriusnya TSTJ atau Solo Zoo dalam proses negosiasi tersebut, mereka bahkan menentukan lokasi lahan THR jangan sampai beririsan dengan Taman Pelangi. Lay out keduanya diproyeksikan berdampingan. Bahkan tim teknis sudah mengecek lokasi beserta batas-batas calon lokasi baru THR.

Advertisement

“Mei atau April kami sudah serius dan sering ketemu manajemen THR. Tapi, saat kami minta data PT yang akan bekerja sama, itu tak segera diserahkan kepada kami. Kami menunggu, alasannya mereka mau buat PT baru. Itu hak mereka. Dengan menunggu, jadinya malah berlama-lama. Tiba-tiba, tanpa ada pemberitahuan resmi kepada kami, THR membuat konferensi pers semacam itu [membatalkan kerja sama],” papar Bimo.

Masalah legalitas PT menjadi masalah utama dalam proses itu. Sementara masalah pajak, sewa dan lainnya sebenarnya bisa dirembuk. Selain sewa, masih ada alternatif kerja sama lainnya seperti profit sharing. (Baca: TSTJ Sebut Manajemen THR Sriwedari Sejak Awal Memang Tak Serius)

“Kami koreksi, pajaknya bukan 35 persen, tapi 20 persen. Kemudian sewa empat tahun itu bisa diperpanjang. Itu pun mungkin bisa mendapat kebijaksanaan Wali Kota. Secara pribadi, saya menyayangkan THR enggak pindah kemari. Negoisasi sudah lama. Kami mengharapkan win-win solution. Jangan ada kesan kami mempersulit THR kemari,” kata dia.

Advertisement

Ia mengungkapkan sudah ada beberapa investor yang menawarkan kerja sama dengan TSTJ. Namun, mereka baru sebatas penjajakan alias belum pasti.

Dia berharap lahan komersial seluas 3,5 hektare di TSTJ bisa menarik investor. Ia ingin wahana itu segera komplet. “Bekas lahan yang mulanya diperuntukkan THR akan ditawarkan lagi ke investor lain,” kata dia.

Anggota Dewan Pengawas TSTJ, Sutarto, mengatakan tawaran TSTJ sudah sesuai Perda No. 6/2010 tentang Pendirian TSTJ. Mereka juga mengacu pada perda yang mengatur pajak dan retribusi.

Ia berkesimpulan THR memang tidak memiliki niat pindah ke TSTJ sejak awal. Semua proses yang berlangsung menunjukkan THR tidak serius menjalin kerja sama dengan TSTJ. “Padahal, semua calon investor juga kami wajibkan menyerahkan berkas yang diperlukan,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif