Jateng
Sabtu, 14 Oktober 2017 - 14:50 WIB

KEUANGAN DAERAH : Tindak Lanjut LHP BPK Ditarget Tuntas November

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekda Pemprov Jateng Sri Puryono. (JIBI/Solopos/Antara/Sumarwoto)

Keuangan daerah yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) se-Jateng telah direkomendasikan dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

Semarangpos.com, SEMARANG — Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah diminta segera menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

Advertisement

“Penuntasan rekomendasi tersebut harus dilakukan tepat waktu, jangan sampai ditunda-tunda, salah satu keberhasilan pengawasan adalah jika LHP tersebut ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” kata Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Sri Puryono, di Kota Semarang, Jumat (13/10/2017).

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah tersebut juga meminta kepada OPD pemerintah daerah se-Jateng segera menuntaskan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Penyelesaian LHKPN dan LHKASN tersebut ditargetkan tuntas pada November 2017.

Sekda juga menyinggung pengaduan dari masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti karena bagaimanapun penanganan cepat atas pengaduan merupakan bentuk dari pelayanan terhadap masyarakat dan integritas aparatur sipil negara. Hingga pertengahan Oktober 2017 tercatat terdapat 253 aduan, terdiri dari 233 aduan yang diterima lewat surat maupun Lapor Gub, 19 aduan limpahan dari Sekretariat Negara, dan satu aduan dari KPK.

Advertisement

Aduan-aduan tersebut ada yang telah dilakukan pemeriksaan dan dilimpahkan penanganannya kepada kabupaten/kota yang menjadi wilayah kewenangan serta ada yang dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. “Tugaskan di masing-masing lnspektorat di kabupaten/kota orang yang menangani handling complain ini. Kalau ada masyarakat yang komplain segera tangani jangan ditunggu,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif