News
Jumat, 13 Oktober 2017 - 17:00 WIB

Pemilik Situs Nikahsirri.com Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situs nikahsirri.com

Polisi menyebut Aris Wahyudi membuat situs nikahsirri.com karena terdorong terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengaku belum menerima permohonan penangguhan penahanan dari Aris Wahyudi, tersangka kasus situs nikahsirri.com.

Advertisement

Aris sendiri saat ini diduga melanggar Pasal 44 UU No. 44/2008 tentang Pornografi.

“Itu [pengajuan penangguhan penahanan] hak mereka silakan ajukan saja. Mengajukan saja belum,” katanya ketika ditanya apakah pihaknya akan mengizinkan penangguhan penahanan tersebut, Jumat (13/10/2017).

Namun, kata Argo, kalaupun pihak Aris mengajukan penangguhan penahanan, keputusan untuk mengabulkan atau tidak, ada di tangan penyidik.

Advertisement

Sebelumnya, pengacara Aris, Henry Indraguna, mengatakan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan bahwa kliennya tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Adapun tindakan Aris, menurutnya, didorong keadaan ekonomi yang sulit sehingga harus memutar otak demi menghidupi istri dan ketiga anaknya. “Desakan ekonomi betul, sangat tedesak. Makan juga susah. Kebetulan dia hanya punya kemampuan IT, munculah ide website nikahsirri,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif