Foto
Jumat, 13 Oktober 2017 - 01:50 WIB

FOTO NARKOBA JATENG : BNN Ekspose Ganja Temuan PT Pos

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua dari kanan) mengekspose prestasi mengungkap pengiriman narkoba jenis ganja seberat 10,68 kg di Kota Semarang, Jateng, Kamis (12/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Narkoba jenis ganja 10,68 kg dilewatkan Jateng.

Aparat BNN Jateng berpose mengawal tersangka kasus peredaran narkotik jenis ganja kering seberat 10,68 kg, Sur (kanan) dan Sad (tengah), saat rilis perkara tersebut di Kota Semarang, Jateng, Kamis (12/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Advertisement

Keberhasilan pengungkapan pengiriman 10,68 kg narkoba jenis ganja dari Aceh ke Bali melalui jasa pengiriman paket PT Pos Indonesia oleh petugas Kantor Pos Semarang, Kamis (12/10/2017), diekspose Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah. Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru dengan didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto tampil di hadapan wartawan yang biasa bertugas di Mapolda Jateng, Kota Semarang.

Dua tersangka, Sur dan Sad, turut ditampilkan BNN Jateng saat rilis perkara tersebut. Karena Sur dan Sad mengaku diperintah oleh seorang narapidana kasus narkotik di LP Porong, Agus Santoso, untuk mengambil paket ganja kering yang dikemas dalam bungkus kopi yang dikirim dari Aceh melalui Kantor Pos Semarang, maka BNN Jateng pun meminta BNN Jawa Timur dan LP Porong untuk menindaklanjuti.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif