Pemberian gaji ataupun honorarium, akan dilakukan secara non tunai
Harianjogja.com, SLEMAN-Untuk mencegah kebocoan dan meningkatkan transparansi anggaran, seluruh transaksi akan dilakukan secara non tunai.
Direktur BPR Bank Sleman Sigit mengatakan, sebagai salah satu kabupaten yang dijadikan pilot project gerakan nasional non tunai (GNNT) pihaknya mendukung implementasi transaksi non tunai. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kebocoran dan meningkatkan tranparansi anggaran. Selain itu, monitoring dan evaluasi terhadap anggaran akan lebih mudah dilakukan.
“Jadi ke depan pembayaran dengan tunai tidak akan lagi dilakukan. Semua transaksi dilakukan melalui rekening,” jelas dia kepada Harian Jogja, Rabu (11/10/2017).
Pemberian gaji ataupun honorarium, akan dilakukan secara non tunai. Hal itu juga sesuai Permendagri. Sebagai BUMD, pihaknya sudah mengimplementasikan program tersebut. Misalnya, jika ada transaksi dari Pemkab ke Pemdes akan dilakukan antar rekening. Begitu pula transaksi-transaksi yang melibatkan Pemdes.
“Pemkab Sleman sudah menerapkan secara bertahap. Paling lambat berdasarkan Permendagri paling lambat 1 Januari 2018 sudah semua non tunai,”jelas dia.